Ruas Jalan Sukabumi-Sagaranten-Tegalbuleud Sepanjang 30,956 Kilometer Sudah Bisa Dilalui Dengan Nyaman

FOKUS SUKABUMI Sosial

Reporter : Eka Lesmana

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, akhirnya angkat bicara terkait amblasnya bantalan badan Jalan Raya Provinsi Jawa Barat, Sukabumi – Sagaranten, tepatnya di Kampung Selagombong, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung yang mengalami amblas dengan kedalaman mencapai 2 meter, akibat bencana retakan tanah.


“Kejadian bencana alam di wilayah Desa Cijangkar Nyalindung tersebut, disebabkan faktor alam atau pergerakan tanah,” kata Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Ari Haidriansyah Jumat (13/01/22).

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, sambung Ari, maka pasca bencana pergerakan tanah yang merusak badan jalan Provinsi Jawa Barat itu, UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, langsung melakukan perbaikan badan jalan termasuk dalam penanganan masa pemeliharaan paket multy years. “Memang lokasi di wilayah Kecamatan Nyalindung itu, konstruksi tanahnya cukup labil,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ruas jalan yang ditangani UPTD II yang berada di wilayah Sukabumi terdapat sepanjang 347,47 kilometer, terdiri di wilayah Kota Sukabumi sebanyak 13 ruas dengan panjang 33,55 kilometer dan ruas jalan di wilayah Kabupaten Sukabumi sebanyak 19 ruas dengan panjang 313,92 kilometer.

“Penanganan paket kontrak tahun 2022 ada kegiatan perbaikan hanya ada 1 paket. Yaitu paket pekerjaan multy years di ruas jalan Sukabumi-Sagaranten-Tegalbuleud yang ditangani dari tahun 2021-2022, sepanjang 30,956 kilometer yang terbagi dalam 5 segmen penanganan,” bebernya.

Pihaknya menambahkan, untuk menciptakan kenyamanan pengendara lalu lintas, pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, berencana akan melakukan perbaikan pada tahun 2023 dengan pemeliharaan berkala jalan sepanjang kurang lebih 38 kilometer.

“Pada 2023 itu, ada lima segmen. Yakni Ruas Cibadak-Cikidang – Palabuhanratu sepanjang 4.00 kilometer, ruas Sukabumi-Cikembar 3.5 kilometer, ruas Jampangtengah-Kiaradua 6.8 kilometer, ruas Lingkar Sukabumi 11.6 kilometer dan ruas Baros-Sagaranten 12.4 kilometer,” pungkasnya.