Ini Tanggapan Kajari Kabupaten Sukabumi Melalui Kasi Intel, Dugaan Terkait Tipikor SPK Fiktif Pada Dinas Kesehatan

FOKUS SUKABUMI Sosial

Teks Fhoto:Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi

Pewarta : Eka Lesmana

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Siju melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tigor Sirait kepada awak media mengatakan, perkara kasus dugaan korupsi SPK bodong pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, sampai saat ini masih dalam proses penyidikan. Dimana, dalam prosese penyidikan itu, masih dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

“Jadi, dalam perkara tersebut masih dikumpulkan dokumen-dokumen. Nah, dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Pidsus yang di koordinator oleh Pak Kasi Pidsus langsung, kemudian ada juga pengumpulan alat bukti lainnya,” ujarnya.

Setelah melakukan penggeledahan terhadap barang bukti berupa beberapa dokumen penting pada Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi serta Kantor Cabang Bank BJB Cabang Pelabuhanratu pada Desember 2022, kini Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi masih menunggu pemeriksaan dari Tim Insfektorat perihal dugaan tentang tipikor tersebut. “Prosesnya masih berjalan sampai sekarang dan barang bakti dari hasil penggeladahan,” imbuhnya.

Apabila pada dokumen tersebut terindikasi dengan permasalahan kasus SPK bodong. Maka, akan dilakukan penyitaan. Dimana hal tersebut akan dimintakan penetapan penyitaannya ke Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi yang ada di wilayah Palabuhanratu. “Sekarang dalam proses pemilahan, karena dokumen yang banyak itu tidak serta merta akan dilakukan penyitaan, jadi dipilah pilah dulu,” bebernya.

Ketika disinggung mengenai siapa tersangka pada kasus dugaan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang menelan kerugian mencapai puluhan miliyar tersebut. Ia menjawab, bahwa dugaan sementara tentang penetapan tersangka sampai saat ini masih berjalan pengumpulan alat bukti. Ini perlu dilakukan karena Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, berhati-hati dalam menentukan siapa tersangkanya yang akan diinformasikan kepada publik atau masyarakat.

“Jadi kita tidak bisa tergesa – gesa untuk menentukan tersangka itu, akan tetapi mohon dukungannya kepada rekan-rekan pers dalam waktu dekat ini atau pada Januari sekarang kemungkinan akan bisa kita umumkan tersangkanya. Untuk berapa jumlah tersangkanya, mohon bersabar Yah, nanti saya informasikan kembali” pungkasnya.