Pewarta : H Amir
KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Bertempat di Kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tasikmalaya Jalan Cilembang Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan tasyakuran Hari Lahir (Harlah) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ke-50, Kamis (05/01/23).
KH Miftah Fauzi menuturkan sejarah lahirnya PPP itu kekuatan Pondok Pesantren, ulama, karakter baiknya sangat jelas, sehingga PPP memiliki, siapapun Ketua DPC nya ada tingkat kepercayaan publik terhadap PPP.
Maka sebagian dari kader PPP hari ini diberikan kepercayaan menjadi Pengurus, menjadi anggota Dewan, saya minta tolong jangan kecewakan para ulama dengan cara apa bukan pada kebijakan politik anggaran. Yang terpenting adalah dimana PPP menjadi bagian dari instrumen legislatif turun hadir pada saat ada problem-problem soal keagamaan dalam hal hal pengawalan Perda Tata Nilai, PPP harus menjadi pelopor.
” Perda Tata Nilai itu tolong di kawal, karena problem LGBT, gank motor dan minuman keras ini yang menjadi perhatian dari para ulama, “katanya.
Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya, H Jani Wijaya mengatakan di Harlah PPP Ke-50 ini mengambil tagline Satu Tujuan Menjemput Kemenangan.
Karena PPP ini hasil lahir dan dibentuk oleh para alim ulama, seyogyanya PPP itu membantu apa yang menjadi tujuan-tujuan masyarakat yang beragama Islam pada khususnya yang ada di Kota Tasikmalaya yang barang tentu bukan hanya sekedar itu saja, tetapi apa pun yang mengenai tujuan yang baik untuk masyarakat, PPP akan menjadi Garda terdepan buat kemajuan mayarakat Kota Tasikmalaya.
Untuk target pemilu pada tahun 2024 mendatang, Cita-cita kami akan memenangkan sesuai tagline kami dari mulai muscab yaitu yang pertama tentang makna Mari Bung Rebut Kembali.
Karena beberapa tahun ke belakang, baik itu Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD nya pun dari PPP. Itu merupakan bagian tugas dan tujuan kami untuk ke depan, mengembalikan kejayaan PPP.
” Untuk target perolehan kursi pada Pileg 2024 mendatang, kita mentargetkan tidak muluk-muluk yaitu minimal 12 kursi dan maksimal 14 kursi,” paparnya.