Penculik Anak di Jombang Ternyata Masih Saudara Sendiri, Satreskrim Polres Cilegon Buru Pelaku

Fokus Cilegon Hukum dan Kriminal

Pewarta: Aan.SGT

CILEGON, FOKUSPRIANGAN.ID – Terkait adanya dugaan tindak pidana penculikan terhadap anak di Lingkungan Jombang Cemara RT 001/006 Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang Kota Cilegon yang terjadi pada hari Senin tanggal 02 Januari 2023 sekira jam 16.00 wib. Rabu (4/1/2023).

Kasat Reserse Kriminal Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar membenarkan bahwa telah terjadi dugaan penculikan anak di Lingkungan Jombang Cemara. Korban AS (4) perempuan, anak kedua dari saudara AH (28) menurut keterangan orang tua AS (korban_red) pada hari Senin tanggal 02 Januari 2023 sekitar pukul 07.00 wib, pelaku HH (32) menghubungi Istri AH (Ibu korban) untuk menjemput saudara HH (32) di belakang Matahari lama

“Kemudian pelaku HH ( 32 ) main di rumah pelapor sampai dengan pukul 16.00 wib, selanjutnya pada saat saudari NA (25) sedang berada di rumah sebelah kemudian diduga pelaku HH (32) membawa anak pelapor yang bernama saudara AB (7) dan korban saudari AS (4) dengan alasan mengajak untuk membeli es di sekitaran belakang Matahari lama Kota Cilegon,” pungkas M. Nandar.

Masih kata M. Nandar, sesampainya di belakang Matahari lama Kota Cilegon diduga pelaku HH ( 32) beralasan kembali untuk membeli es sekaligus mencari makan di sekitar Ramayana Mall Cilegon yang kemudian pelaku HH (32 ) beserta kedua anak tersebut menggunakan angkutan umum ke arah Ramayana Mall Cilegon.

“Saudara AB (7) oleh terduga pelaku HH (32) di suruh untuk menjemput ibunya yang berada di rumah untuk dibawa ke warteg dengan menggunakan angkutan umum. Pada saat ibu korban NA (25) dan saudara AB (7) ke warteg yang dituju ternyata terduga pelaku HH (32) dan korban AS (4) sudah tidak ada di warteg tersebut,” jelasnya.

Orang tua korban saudara AS (28) mencoba mencari dan menghubungi terduga pelaku namun tidak bisa dan sampai saat ini korban saudari AS (4) masih di bawa oleh terduga pelaku HH (32). Dikabarkan HH (32) terduga pelaku masih keluarga dari ibu korban

Kasat Reserse Kriminal Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar menegaskan pelaku HH (32) agar menyerahkan dengan membawa korban AS (4) apabila tidak menyerahkan diri.

“Kami akan menindak tegas terukur kepada pelaku HH (32) dimohon kepada masyarakat Kota Cilegon dan di luar Kota Cilegon apabila menemukan pelaku HH (32) dan korban AS (4) segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat atau ke call Center 110,” tegasnya.