Redaksi
KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Kegiatan audien yang dilaksanakan Perkumpulan Pasar Rakyat Kota Tasikmalaya kepada Pj Wali Kota Tasikmalaya di Ruang Kerjanya merupakan kegiatan audien lanjutan daripada usulan tentang tata kelola pasar Rakyat Kota Tasikmalaya yang diusulkan pada tahun 2020 yang lalu.
Hal ini dikatakan Ketua Perkumpulan Pasar Rakyat Kota Tasikmalaya, H Ahmad Jahid, SH seusai kegiatan Audien, Selasa (03/01/23).
Dimana pada tahun 2020 itu kita sudah mengusulkan tata kelola tersebut, namun baru berapa kali kita audien dan diterima oleh pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya dan sudah menghasilkan suatu rancangan berupa draft untuk tata kelola pasar rakyat.
Artinya kita ingin tata kelola itu terintegrasi di UPTD. Karena selama ini, pasar itu pengelolaannya ternyata oleh OPD, seperti kebersihan ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup, hal parkir oleh Dinas Perhubungan, Pengairan dan Selokan oleh Dinas Pekerjaan Umum, sementara UPTD Pasar hanya sebatas retribusi jongkok
Tatkala kita mengeluh soal sampah menumpuk ini urusan Lingkungan Hidup, kita mengeluh soal parkir yang semrawut itu Dishub, kita tanyakan ke Dishub ini wilayah UPTD, jadi seolah-olah ini saling melemparkan kewenangan. Makanya kita usulkan ke pak Pj Wali Kota Tasikmalaya supaya serahkan saja ke UPTD biar terintegrasi.
Pak Pj Wali Kota Tasikmalaya merespon baik dan mendukung dengan usulan yang kami ajukan untuk tata kelola satu management. Kita minta secepatnya. Karena permasalahan tata kelola pasar ini dari tahun 2020.
” Keinginan kita itu bukan kepentingan sebatas kepentingan untuk himpunan saja tetapi justru untuk kebaikan pedagang itu sendiri juga untuk penghasilan daerah. Pak Pj memang masih baru, jadi dalam hal ini beliau akan mempelajari dulu, tapi responnya baik, dan akan mengadakan rembuk kembali dengan kita, “pungkasnya.