Pewarta : Aep Saepudin
KAB. GARUT. FOKUSPRIANGAN.ID – Salahsatu yang menjadi Nara Sumber dalam Bahtsul Masailiddiyah dan Fiqhiyah tentang LGBT yang di gelar oleh Aliansi Umat Islam Garut pada hari Sabtu, (31/12/2022) adalah Drs. H. Ujang Abdurahman Al Qudsi.
Ketika diminta pendapatnya H. Ujang Abdurahman Qudsi selaku Ketua Dewan Pembina Aliansi Umat Islam Garut mengatakan bahwa GBT itu adalah sebuah tingkah laku yang menyimpang dari qudrat yang telah di tentukan oleh Allah SWT, dimana manusia itu hanya boleh melakukan hubungan badan dengan lawan jenis yang berbeda (pria dan wanita), sementara LGBT yang melakukannyaoleh sesama jenis (Lesbian dan Gay) tetap yang lebih parah/bahaya adalah BISEKSUAL yaitu orang yang suka pada sesama jenis juga lawan jenis, kasihan jika seorang suaminya jadi gay, kemudian dia melakukan hubungan dengan istrinya yang shalehah, maka cepat atau lambat, istrinya akan tertular penyakit lesbian ataupun sebaliknya. Ungkapnya.
Selanjutnya di tuturkan oleh H. Ujang Qudsi yang juga sebagai Pimpinan Pontren Suci bahwa LGBT Hukumnya sudah jelas Haram, maka harus kita jauhi/tinggalkan, demikian pula selaku seorang muslim jika melihat suatu kemungkaran harus dapat merubah dengan tangannya (Penguasa), apabila tidak sanggup dengan cara dakwah amar makruf nahi mungkar, apabila tidak sanggup harus benci dalam hatinya, maka kami dari Aliansi Umat Islam Garut mengajak semua stikholder untuk bersama-sama mencari solusi agar LGBT tidak terus menyebar. Imbuhnya.
Lebih lanjut di terangkan oleh Ketua Ikatan Alumni Mansaga, “Solusi untuk mencegah penyebaran LGBT, pihak eksekutif dan legislatif harus segera membuat PERDA tentang LGBT, karena dalam melakukan pembinaan dan memulihkan sikap perilaku menyimpang tersebut perlu payung hukum yang jelas dan anggaran yang cukup besar, maka peran dari Pemkab. Garut sangat dibutuhkan, sehingga nantinya bisa dilakukan swifing/monitoring ke tempat-tempat/lokasi berkumpulnya para LGBT tersebut oleh APH, Satpol PP dan Dinas/Instansi terkait.” Tandasnya.