Pewarta : Eka Lesmana
SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Salah satu dampak negatif dari aksesibilitas jalan tol, yaitu mempermudah pintu masuk narkoba, termasuk di Tol Bogor Ciawi Sukabumi, namun tetap aksebilitas tersebut memberikan efek positif bagi masyarakat.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin. mengatakan, sepanjang tahun 2022 ini terdapat 120 kasus dan mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021. Salah satunya disebabkan oleh akses transportasi yang mudah dijangkau.
“Bagi para pelaku pengedar secara umum Indonesia ini pangsa yang besar. Kedua yang mempengaruhi meningkatnya jumlah kasus dan barang bukti yang dapat kami sita kalau kami lihat semakin terbukanya akses sehingga para pelaku ini memiliki akses apakah akan melewati jalur Tol dari Jakarta atau Bandung. (Tol bocimi), kemudahan transportasi itu memberikan kemudahan besar bagi mereka,” kata Zainal Sabtu (31/12/2022).
Selain karena kemudahan akses transportasi, Kota Sukabumi juga menjadi perlintasan para bandar narkoba. Bak sambil menyelam minum air, Kota Sukabumi pun ikut menjadi sasaran peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Di Kota Sukabumi sendiri menjadi perlintasan antara Jakarta, Bogor dan Bandung. Sehingga kemungkinan itu jadi faktor meningkatnya jumlah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Ke depan, pencegahan, penanganan dan penindakan kasus narkoba akan terus dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota.
“Wilayah hukum menjadi wilayah rawan peredaran narkotika. Kami akan fokus terhadap hal ini untuk kemudian meminimalisir agar tumbuh kembang generasi kita tidak terganggu dengan dampak dari peredaran narkotika,” terang Zainal.
Sepanjang tahun 2022 Satres Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap
120 kasus, 155 tersangka, kasus yang sudah terselaikan sebanyak 90 kasus dengan 116 tersangka sementara 30 kasus dengan 39 tersangka masih berproses.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya ektasy sebanyak 10 butir, sabu sebanyak 3.659,71 gram, tembakau sintetis sebanyak 8,61 gram, jenis psikotrofika sebanyak 2338 butir, sedang obat keras terbatas sebanyak 129.124 butir.
Sepanjang tahun 2022 ada peningkatan jumlah barang bukti yang mengalami kenaikan secara menonjol pada jenis narkotika Sabu – sabu sebanyak 3.659,71 gram.