KAB.CIANJUR.FOKUSPRIANGAN.ID – Desa Sukasirna Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur dikukuhkan sebagai Desa Sadar Hukum tahun 2022. Pengukuhan ditandai dengan pemberian Prasasti yang diserahkan oleh Kabag Hukum Kabupaten Cianjur, yang diwakili oleh Sari Sriharyati, SE ,M.Si, yang ditandatangani oleh Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoli. Penyerahan dilakukan pada Kegiatan temu keluarga sadar hukum ( kadarkum ) pada Kamis (29/12/22).
Klik Videonya:
Sebagaimana moto Pemdes Sukasirna “Kita ciptakan masyarakat Desa Sukasirna Kecamatan Sukaluyu taat, patuh serta menjunjung tinggi supermasi hukum” di tahun 2022, sehingga terbukti meraih keberhasilan dan mendapat penghargaan dari Mentri Hukum dan Hak asasi manusia (Menhukam) RI.
Acara yang digelar di Aula Desa Sukasirna kecamatan Sukaluyu ini dihadiri oleh kabag hukum Kabupten Cianjur (diwakili), anggota DPRD Kabupten Cianjur fraksi Gerindra Dapil 3 Yunus Sadar Muslihat, Forkopimcam Sukaluyu, unsur Pemdes Sukasirna, serta tamu undangan lainnya.