Pewarta:;Rusdi
SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Dipicu curah hujan dengan intensitas tinggi sejak beberapa hari ini, bencana pergerakan tanah di Kampung Nyalindung, Desa Pasirsuren Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, semakin bertambah parah saja, pada Kamis (29/12/22).
Petugas BPBD Kabupaten Sukabumi sudah berada di lokasi untuk menanggulangi bencana pergerakan tanah tersebut.
“Saat ini sebagian tim sedang merobohkan rumah-rumah yang mengancam rumah lain seizin pemilik rumah tersebut. BPBD juga melanjutkan asesmen karena banyak rumah warga yang terdampak,” kata Sub Koordinator Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi Medi Abdul Hakim kepada wartawan.
Sementara itu, Camat Palabuhanratu Ali Iskandar mengatakan kondisi yang khususnya dipicu curah hujan tinggi sejak Rabu malam, (28/12/22).
Sehingga hal tersebut mengakibatkan 20 rumah warga roboh (sebagian, seluruhnya, dan lanjutan), jalan raya anjlok, hingga pipa saluran air pecah.
Diketahui, rumah-rumah tersebut telah rusak sejak bencana pergerakan tanah mulai terjadi pada Maret 2021 di Kampung Nyalindung, Desa Pasirsuren. “Penanganan yang sudah dilakukan, yaitu menghimbau warga yang masih menghuni rumah rusak parah agar segera mengosongkannya,” kata Ali.
Ia menambakan, Kemudian menunggu proses relokasi penyintas pergerakan tanah ke lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) tuntas. “Saya sudah membuat surat permohonan ke Bupati agar warga yang terdampak (juga) dapat menempati dulu Rusunawa ASN di Desa Cimanggu,” ujar Ali.
Ia mengatakan penanganan kabel listrik yang rebah (roboh) dan pipa PDAM pecah, dipastikan petugas terkait sudah meluncur ke lokasi. “Untuk jalan anjlok dibutuhkan bantuan traffic cone, sedangkan bangunan rusak yang mengancam jiwa perlu alat berat untuk dirobohkan,” tandasnya.
Sementara arus lalu lintas di ruas jalan nasional yang anjlok di lokasi pergerakan tanah diberlakukan buka tutup.
Sebelumnya, warga penyintas bencana pergerakan tanah di Kampung Nyalindung, Desa Pasirsuren, menagih solusi dari pemerintah. Lebih dari sembilan bulan mereka mengungsi tanpa kejelasan kapan relokasi yang dijanjikan tersebut bisa terealisasi.