Pasca Gempa Cianjur Pemerintah Menggelar Lokakarya Rumah Tahan Gempa

Fokus Cianjur Pemerintahan Sosial

Pewarta: Tubagus

KAB.CIANJUR. FOKUSPRIANGAN.ID – Pasca gempa Cianjur yang berkekuatan 5,8 magnitudo, yang menelan korban jiwa sebanyak 602 orang dan 56.548 rumah rusak berat. Pemerintah pun menggelar Lokakarya rumah tahan gempa.Kegiatan ini di ikuti oleh lima Camat Cianjur utara, BNPB serta BPBD Cianjur serta pihak Trantibum dan unsur terkait.

Koordinator kedaruratan dari Menko PMR RI Mahfud Salantulail menjelaskan dihadapan seluruh peserta Lokakarya rumah tahan gempa bahwa Kabupaten Cianjur Jawa Barat adalah salah satu yang memiliki potensi multi ancaman bencana gempa juga tanah longsor.

Dilokasi acara Mahfud Salantulail Kordinator Kedaruratan Menko PMK RI kepada FokusPriangan mengatakan dari banyaknya korban jiwa dan begitu masif nya kerusakan bangunan sangatlah penting bagi Pemerintah daerah dan warga masyarakat untuk memiliki pengetahuan terkait ancaman bencana pada saat fase pemulihan, rehabilitasi serta rekonstruksi. “Terkait dengan gempa yang telah terjadi, penting bagi masyarakat Cianjur untuk dapat memiliki rumah tinggal yang tahan gempa karena Kabupaten Cianjur terletak pada daerah sesar mandiri yang telah membentang diantara Cianjur dan Sukabumi dan sesar ini bergerak hingga menimbulkan gempa bumi serta tanah longsor,” kata Mahfud di acara yang digelar di IOM UN di Hotel Novus Cipanas Puncak, Rabu (28/12/22).

Mahfud mengatakan, BMKG mencatat dimana sejak tahun 1844 setidaknya dimana telah terjadi 14 kali gempa yang merusak dan telah menimbulkan korban jiwa dan hal ini bisa mungkin terjadi dikemudian hari ditambah hasil kajian BMKG yang menemukan sesar baru yaitu sesar Cugenang.”Pada konsep Built Back Better ( BBB ) dimana membangun lebih baik untuk rumah rusak pada saat pembangunan kembali maupun yang akan diretrofit sangat direkomendasilan oleh Pemerintah dan aktor kemanusiaan yang lainnya,” jelasnya.

Menurut Mahfud, kemudian pengalaman dari kejadian sebelum nya menyatakan bahwa BBB belum optimal pada saat pembangunan kembali rumah rusak. “Saat ini sangat penting bagi warga untuk mendisemenikasikan maupun berkonsultasi pada masyarakat terkait tehknik membangun rumah dengan konsep ini,” ucapnya.

Mahfud menambahkan bahwa Standar minimum Manajemen tempat pengungsi perlu diterapkan. “Ini untuk menjamin para penyitas mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar selama warga berada ditempat pengungsian, ” tandasnya.