Pewarta : Eka Lesmana
SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Ratusan masa dari Aliansi Kader Muda Muhamadiyah (AKMM) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Rabu (28/12/22).
Mereka menganggap bahwa KPU Kabupaten Sukabumi tidak menjalankan nilai-nilai profesionalitas, netralitas dan integritas dalam melaksanakan proses rekrutmen PPK.
Menurut kordinator aksi Wildan khadarisman mengatakan,” ini merupakan aksi jilid 2 dan kita akan aksi lanjutan lagi jilid 3 di samping itu mau melaporkan kepada DKPP,” ujarnya,
Dalam presss relese nya AKMM menyebutkan, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalammelaksanakan pemilu, sebagai peyelenggara pemilu harus mengedepankan sikap professional dan independen, Menjelang pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Namun pada proses seleksi PPK yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukabumi
terdapat malpraktek administrasi, adanya kejanggalan serta temuan-temuan dilapangan yang terindikasi bahwa KPU Kabupaten Sukabumi tidak menjalankan nilai-nilai profesionalitas,
netralitas dan integritas dalam melaksanakan proses rekrutmen
Dari presss relese yang di terima, AKMM meyebutkan Salah satu indikasi adanya kejanggalan terdapat pada tahapan wawancara, yang dimana dalam proses wawancara ini tidak memiliki indikator/standar penilaian yang jelas.
Proses wawancara yang dilakukan hanya mengacu kepada parameter yang tidak substansif. Disisi lain dari hasil wawancara yang merupakan tahapan akhir dalam proses rekrutmen ini tidak
adanya transparansi hasil penilaian yang diumumkan oleh KPU Kabupaten Sukabumi.
Maka dari itu kami Aliansi Kader Muda Muhammadiyah Sukabumi menuntut:
1. Menuntut sikap profesionalitas dan indepedensi KPU Kabupaten Sukabumi dalam
proses rekrutmen PPK dan PPS
2. Mengutuk KPU Kabupaten Sukabumi yang carut marut serta penuh dengan
kongkalikong dalam proses Rekrutmen PPK
3. Menuntut KPU Kabupaten Sukabumi membuka transparansi hasil
penilaian/wawancara rekrutmen PPK
4. Meminta Bawaslu Kabupaten Sukabumi untuk melakukan langkah investigasi
Dan terhadap temuan pelanggaran kode etik di KPU Kabupaten Sukabumi untuk
ditindaklanjuti ke DKPP.