KAB. TASIK. FOKUSPRIANGAN.ID – Tertangkapnya pelaku pembunuh korban cucu tiri yang berinisial PA (13) oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya, yang di rilis, Senin (26/12/22). Pelakunya tiada lain, Kakek tiri korban inisial M (71) yang sudah tinggal serumah satu tahun terakhir.
Mendapat apresiasi dari masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang awalnya resah. Masyarakat sempat dibuat khawatir karena pelaku belum terungkap, khawatir menyasar korban korban lain.
Salah salah satunya diapresiasi dari Kepala SMPN satu atap 3 Bojonggambir, Gugi Gustaman. Ia mengapresiasi polisi yang gerak cepat berhasil menangkap pelaku, meski awalnya minim bukti.
“Saya jujur merasa khawatir pas tau pelakunya belum ketangkap apalagi saya mengajar SMP yang memang ada disekitaran Bojonggambir dan Culamega. Tapi Alhamdulillah, setelah diberitakan media FokusPriangan, saya baca ternyata pelakunya keungkap. Saya apresiasi polisi yang gerak cepat. Terimakasih Pak Kapolres Pak Kasat reskrim. Jadi kami gak khawatir lagi soal pelakunya,” ujar Gugi.
Sementara itu, Sekretaris Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, H Farhan D.
Kamil juga turut menyampaikan apresiasi untuk kepolisian Resort Tasikmalaya. Diakuinya kasus ini sulit terungkap tanpa kerja profesional. Apalagi bukti yang minim. Namun, pihaknya meminta agar masyarakat luas melakukan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.Â
“Tentu saja gerak cepat aparat kepolisian patut diapresiasi semua pihak karena tidak mudah ungkap kasus pembunuhan. Tapi, ternyata dengan kesigapan polisi bisa keungkap apalagi ini miris karena kakek tirinya berarti bukan orang baru kan, tinggal satu rumah lagi. Ini harus jadi perhatian semua pihak jangan sampai fenomena ibu dan perempuan ini jadi objek kekerasan terulang lagi. Lingkungan terdekat ada tetangga RT, RW dan Desa harus peduli dengan sekitar. Jika terdengar hal aneh maka langsung kroscek agar kejadian serupa tidak terulang,” kata H. Farhan saat dihubungi Sdnin sore (26/12/22).
Apresiasi juga datang dari Ketua Kerukunan Umat Beragama yang juga sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya, KH. Edeng ZA.
Dia turut menyampaikan apresiasinya untuk Polisi. Dia meminta agar polisi melakukan tindakan pencegahan dengan melalukan edukasi, agar masyarakat memahami secara hukum konsekuansi berbuat kriminal. “Alhamdulillah Polres Tasikmalaya sudah ungkap pembunuhan culamega dengan segala teknik dan metoda sehingga pembunuhnya bisa diungkap.
Terimakasih Pak Kapolres, Kasat Reskrimnya dan jajaran. Namun kedepan pencegahan harus disosialisasikan. Minimal keluarga dan RT, RW lebih peduli hingga kejadian tak terulang. Kami dari FKUB melihatnya luas, apalagi ini ada korban meninggal jadi keluarga korban diminta juga tidak bereaksi lebih pada keluarga pelaku atau kepelakunya. Semoga bijak saja dalam bertindak semuanya agar kenyamanan masyarakat terjamin,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga bermotif sakit hati, Pelaku M (71) yang merupakan kakek tiri korban tega menghabisi nyawa korban PA (13) saat tengah makan.
Dilokasi juga ditemukan bekas makanan. motif sakit hati merasa dicemarkan nama baiknya jadi latar pembunuhan. M dituduh hendak menyelinap dan hendak mencuri dirumah neneknya oleh korban. “Korban dianiyaya pelaku saat tengah makan di rumah Neneknya. Kemungkinan waktu pembunuhan pukul 12.00 sampai 14.00 Wib,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto.
Korban dihabisi kakek tirinya dengan cara dicekik. Dalam keadaan tak sadarkan diri korban dihantam golok. “Jadi meninggalnya korban itu dicekik dulu, kemudian dihantam golok bagian kepala depan, belakang,” kata AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya saat rilis.
Ari menambahkan untuk sementara tersangka diterapkan Pasal 338 KUHP. “Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tandas Ari. (****)