Pewarta : Eka Lesmana
SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di panggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pasar Pelita, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jalan LL.RE Martadinata.
Seperti di lansir dari detikJabar, pada Rabu (21/12/2022) sidang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Fahmi dihadirkan untuk memberikan kesaksian mengenai kasus yang menjerat mantan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kota Sukabumi Ayep Supriatna dan mantan Kuasa Direktur PT Anugerah Kencana Abadi (AKA) Irwan.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya Anggi Fauji menyatakan, Sebuah perjalanan panjang persoalan dugaan kasus korupsi pasar pelita yang cukup menguras energi akhirnya sampai pada titik persidangan.
“Dimana pada hari Rabu lalu bahwa walikota sukabumi menjadi saksi dari kasus dugaan korupsi pasar pelita yang menjerat mantan staf ahli wali kota bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan kota sukabumi, dan mantan Kuasa Direktur PT Anugerah Kencana Abadi (AKA)” ujar Anggi, kamis (22/12/22).
Masih menurut dia, Alhamdulilah hari ini kasus dugaan korupsi pasar pelita sedikit mendekati pada titik terang, namun kami meminta APH dalam hal ini harus terus mengusut sampai tuntas agar semua stakeholder yang terlibat bisa terkuak ke publik semua jangan sampai ada oknum yang terlewatkan.
“Dalam kasus korupsi pasar pelita kerugian negara cukup besar sampai 19,5 milyar sehingga perlu di usut sampai tuntas korupsi yang terstruktur dan sistematis ini, agar terwujudnya negara yang bebas dari KKN, perjalan panjang kasus ini sudah sangat lama sehingga hari ini kita rasa perlu mendukung APH untuk terus mengusut sampai tuntas jangan sampai ada oknum yang terlewatkan agar kota sukabumi tercinta ini bisa bersih dari KKN,” tegasnya
Lanjut Anggi, Karena langkah ini lah yang hanya bisa kita ambil sebagai bentuk kepedulian kita terhadap kota sukabumi dan atas keprihatinan kita selama ini melihat masyarakat khusus nya para pedagang terkatung katung selama beberapa tahun menunggu pasar pelita rampung pembangunan nya, karena poses pembangunan cukup lama memakan waktu.