Pewarta: Rusdi
SUKABUMI-FOKUSPRIANGAN.ID – Sebanyak 44 sertifikat tanah diserahkan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni di Pondok Pesantren Al-Matshuriyah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, 44 sertifikat tersebut terdiri dari 29 sertifikat Barang Milik Negara (BMN) yang diperuntukan jalur kereta api, 2 sertifikat lintas sektor, 3 sertifikat dari redistribusi tanah, 5 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 5 sertifikat tanah wakaf.
Raja Juli menghimbau masyarakat yang menerima sertifikat, dapat menjaga sertifikat tersebut dengan baik agar terhindar dari mafia tanah. “Sering dengar mafia tanah? Nah, cara mengantisipasinya adalah dengan menyertifikasi tanah tersebut. Makanya Bapak dan Ibu, jaga baik-baik sertifikatnya. Buat yang tadi tanah redistribusi, bisa menggarapnya jadi perkebunan, tanami apa pun yang bisa menghasilkan sesuatu,” kata Raja Juli dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12/22).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan yang mendampingi penyerahan sertifikat juga menghimbau kepada masyarakat yang hadir agar ikut mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Harapan kami, seluruh warga di Kabupaten Sukabumi untuk ikut serta menyukseskan PTSL. Agar tanah di Sukabumi punya manfaat yang baik. Jadi kalau ada tanah-tanah wakaf, pesantren, sekolah yang belum disertifikasi, mohon segera info agar segera disertifikasi,” tandas Dalu.