Lantaran Diduga Provokasi Pelajar SMP Supaya Tawuran, Dua Remaja Pria di Desa Sukamulya Diamankan di Polsek Caringin

FOKUS SUKABUMI Sosial

Pewarta: Rusdi

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Polsek Caringin Polres Sukabumi, amankan dua remaja, yang berinisial RS (14), dan I (20), karena kedapata memiliki senjata tajam clurit dan golok, di Desa Sukamulya Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/12/22).

Kapolsek Caringin Polres Sukabumi Ipda Sugiarto, mengatakan, kedua orang remaja tersebut diketahui memprovokasi pelajar salah satu sekolah menengah pertama ( SMP ) di Caringin untuk melakukan tawuran dan salah satu diantaranya terbukti kedapatan menyimpan senjata tajam. “Peran RS memprovokasi pelajar di salah satu SMP agar tawuran dengan pelajar lainnya, sedangkan I kedapatan menyimpan senjata tajam,” ucap Sugiarto kepada wartawan.

Menurutnya, tindakan ajakan untuk tawuran dari salah satu pelaku kepada para pelajar salah satu SMP guna melawan pelajar sekolah lainnya diwilayah Kecamatan Caringin, hal tersebut diketahui dari chatting pada handphone pelaku.” Kedua pelaku diketahui sudah tidak sekolah dan bukan alumni dari sekolah yang diduga akan tawuran,” terang Sugiarto.

Dikatakannya, pihaknya mengamankan keduanya bersama barang buktinya berupa golok dan clurit dirumah salah satu pelaku yaitu RS. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus kepemilikan sajam kepada pelaku dan mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek Caringin,” tandasnya.