Pewarta: Nur Azizah
JAKARTA. FOKUSPRIANGAN.ID – Jelang Pemilu 2024 Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Jakarta Timur menggelar koordinasi dan konsolidasu Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu ) Jakarta Timur serta peningkatan kapasitas seluruh anggota sentra Gakkumdu terkait penanganan pelanggaran pemilu.
Kegiatan rapat fasilitasi sentra Gakkumdu bertema ‘Optimalisasi penegakkan hukum tindak pidana pemilu’ di gelar di Harper Hotel Jalan MT Haryono Cawang Jakarta Timur, pada Rabu – Kamis (7-8/12/22).
Kordiv Penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Jakarta Timur serta pemangku kegiatan ini, Ahmad Syarifudin Fajar, mengatakan, pengawas pemilu pembinaan kedepan nya khususnya untuk menangani penindakan pemilu , untuk menyamakan persepsi bagaimana penindakan pemilu. “Di kamar sebelah itu ada kasus dugaan abuse of power, kalau kita lengah kita bisa tergoda. Pada kesempatan kali ini kita samakan persepsi bagaimana penindakan pelanggaran pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, ketua Bawaslu Jakarta Timur, Syahroji,SH, MH dalam sambutannya mengatakan kalau bicara Sentra Gakkumdu berarti bicara penanganan pelanggaran pemilu, kita melakukan koordinasi dengan stackholder. “KIta lakukan sosialisasi kepada mahasiswa dan masyarakat agar Bawaslu di kenal dan masyarakat,” ujarnya.
Syaroji menuturkan jika ada temuan ,ada laporan. “Panwaslu masuknya itu melalui temuan, hasil pengawasan dugaan pelanggaran nanti di kaji apakah pelanggaran kode etik kah ,pelanggaran tindak pemilu ,dan lain nya,” kata Syahroji.
Dalam proses dugaan tindak pidana pemilu, ucapnya, Panwaslu bisa memetakan apakah itu pelanggaran politik uang. “Pelanggaran kode etik itu harus kita kaji.,” jelasnya.
7 hari waktu yang di tentukan ,dalam waktu 7 hari itu dikaji apakah itu termasuk pelanggaran pemilu. “Tugas kita sebagai pengawas pemilu itu prosesnya bukan hasilnya,oleh karena nya proses itu harus sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Munandar Nugraha yang hadir dalam zoom meeting membuka kegiatan ini secara resmi. Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian.
Hadir dalam kegiatan ini yakni ketua, anggota ,Kasek beserta staf Bawaslu Jakarta Timur, panwascam divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa se Jakarta Timur ,organisasi kepemudaan, ormas se Jakarta Timur seperti HMI, PMII, Kohati, Korpri PMII, GMNI, IMM dan unsur media.