Kurang Dari 60 Menit Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota, Berhasil Mengamankan 5 Orang Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Cireunghas

FOKUS SUKABUMI Sosial

Pewarta : Eka Lesmana

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Kurang dari Satu jam, Polsek Cireunghas Resor Sukabumi Kota berhasil mengamankan 5 Oknum pelajar sekolah (MR, JI, AR, IA dan F) yang diduga terlibat kasus penganiayaan seorang pelajar sekolah (MFAP) di Kampung Sempur Desa Cipurut Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Jum’at (2/12/2022) sore.

Kelima nya berhasil diamankan Polisi di lokasi berbeda, Tiga oknum pelajar diamankan di Wilayah Kecamatan Cireunghas, Satu oknum lainnya di wilayah Kecamatan Sukalarang dan Satu oknum pelajar lainnya diantarkan orang tuanya ke Mapolsek Cireunghas Resor Sukabumi Kota.

Kapolsek Cireunghas, Ipda Hendrayana menyebutkan kasus penganiayaan yang melibatkan sejumlah oknum pelajar sekolah tersebut berhasil terungkap atas kerjasama antar Polsek rayon timur

“Alhamdulilah, setelah kami mendapatkan informasi mengenai peristiwa ini dari Polsek Sukaraja, kami langsung bergerak untuk mengejar para pelaku. Dan alhamdulilah, kurang dari Satu jam, seluruhnya bisa kami amankan,” ujar IPDA Hendrayana kepada awak media, Sabtu (3/12/2022) pagi.

“Tentunya ini merupakan wujud kerjasama yang baik antar Polsek, khususnya Polsek rayon Timur.. Sehingga pelaksanaan tugas di lapangan menjadi lebih mudah.” singkatnya.

Selain kelima pelaku, Polsek Cireunghas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah Cerulit, sebuah besi panjang menyerupai Cerulit dan Satu unit sepeda motor.

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan kelima oknum pelajar sekolah tersebut mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian kening korban.

Kini, kasus penganiayaan yang melibatkan sejumlah oknum pelajar sekolah tersebut ditangani Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Kelima oknum pelajar beserta barang bukti pun sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan.