KPM di Desa Sariwangi Terima Dana Bantuan Sembako Tunai, Diduga Ada Penggiringan Kesalahsatu Agen E-Warung

Fokus Kab Tasik Sosial

Pewarta: Tim

KAB.TASIK. FOKUSPRIANGAN.ID – Terkait dengan program bantuan sembako tunai adalah bantuan sosial yang disalurkan secara tunai dari pemerintah melalui PT Pos yang diberikan kepada KPM dengan nominal uang sebesar 300 ribu rupiah untuk BLT, BBM, serta 600 ribu untuk bantuan sembako tunai (BST).

Dengan adanya surat edaran dari sekertaris daerah selaku Timkorkab sudah jelas kalau bantuan tersebut harus di berikan secara tunai tanpa ada potongan apa pun serta tidak boleh adanya paksaan serta penggiringan kepada para KPM untuk di belanjakan sembako kepada warung yang di tunjuk.

akan tetapi penyaluran sembako tunai yang terjadi di desa Sariwangi kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya di duga menyalahi aturan dengan adanya dugaan penggiringan untuk membelanjakan uang sebesar enam ratus ribu rupiah untuk dibelanjakan ke salahsatu warung.

Kepala Desa Sariwangi Sahal, saat diwawancarai fokuspriangan.id mengatakan untuk penyaluran bantuan sembako tunai itu melalui PT Pos dan selebihnya terserah KPM, terkait dengan adanya dugaan penggiringan terhadap KPM untuk dibelanjakan paket sembako kesalahsatu warung, dirinya mengatakan sama sekali tidak mengetahuinya,”ucap Sahal, Selasa (29/11/22).

Lanjut Sahal disaat penyaluran bantuan sembako tunai melalui pihak PT Pos, kok kenapa terjadi gonjang ganjing seperti ini, Dan ketika pada saat penyaluran bantuan sembako BPNT melalui kartu sembako itu tidak ada yang ribut bahkan KPM tidak ada yang meminta uang secara tunai,”katanya.

Ditempat terpisah Salah seorang KPM desa Sariwangi yang minta namanya dirahasiakan mengatakan bahwasanya dirinya merasa keberatan dengan diharuskan berbelanja kesalahsatu warung dengan jumlah total pembelanjaan sebesar enam ratus ribu rupiah,”ucapnya.

Padahal sudah jelas dengan adanya surat edaran dari sekertaris daerah selaku Timkorkab dan dinas sosial kabupaten Tasikmalaya melalui Sekertaris dinas yang berisi program bantuan sosial baik PKH BLT BBM ataupun BPNT disalurakan oleh PT POS Indonesia harus secara utuh kepada KPM dalam bentuk tunai dengan prinsif tepat sasaran dan tepat jumlah.

Akan tetapi beda halnya penyaluran bantuan sembako tunai yang terjadi di desa Sariwangi kecamatan Sariwangi diduga adanya penggiringan kesalahsatu agen E waroeng yang telah ditentukan oleh pihak Pemerintah desa,”katanya.

Dengan adanya berita ini diharapkan pihak terkait seperti tikor Kecamatan ataupun tikor kabupaten untuk turun langsung ke desa Sariwangi supaya tidak ada KPM yang merasa dirugikan.