Sebanyak 7117 Warga Kecamatan Banjarsari Terima Bantuan BPNT dan PKH

Fokus Kab Ciamis Sosial

Pewarta: Revan

KAB.CIAMIS. FOKUSPRIANGAN.ID – Sebanyak 7117 warga di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menerima penyaluran bantuan sosial bagi penerima BPNT, serta PKH melalui kantor pos. Senin (28/11/22).

Dalam proses penyaluran tersebut, sebanyak 7117 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari penerima bantuan BPNT, PKH, BBM yang ada di kecamatan Banjarsari mendapatkan bantuan secara tunai.

Menurut kepala Pos Banjarsari Asep Adam Herdiana mengatakan, di hari pertama penyaluran bantuan sosial tersebut pihak nya saat ini menjadwalkan sebanyak 3 desa yang ada di kecamatan Banjarsari.

“Kami mulai melayani pencairan terhitung mulai dari pukul 08:00 Wib sampai selesai, dan saat ini kami menjadwalkan penyaluran bagi KPM yang ada di wilayah Desa Banjarsari, Purwasari, serta Sukasari,”katanya.

“Rencananya penyaluran bantuan sosial tersebut akan kami laksanakan selama 4 hari ke depan dengan metode penyaluran secara bertahap masing-masing desa sesuai yang sudah di jadwalkan,” terangnya.

Lanjut Asep Adam, dalam proses penyaluran bantuan sosial tersebut, pihaknya mengaku tidak menemukan adanya kendala apapun, baik itu secara administrasi maupun kendala lainnya.

“Dalam proses penyaluran kali ini, bagi KPM jompo atau pun sedang sakit, mereka mendapatkan perlakuan istimewa yaitu pencairan nya akan di lakukan di rumah mereka masing-masing,”katanya.

“Dan jika ada KPM yang belum sempat melakukan pencairan, pihak kantor pos masih bisa melayani sampai dengan tanggal 8 Desember 2022 nanti” ujarnya.

Lanjut Asep mengatakan, dalam proses pencairan ini, KPM tidak bisa mewakilkan keluarganya untuk mengambil bantuan dari bansos tersebut.

“Dan jika ada KPM yang saat ini sedang di luar kota, mereka bisa mengambil bantuan tersebut dengan membuat pos pay dan melakukan video call dengan petugas sambil memperlihatkan KTP, serta dirinya, setelah itu petugas akan melakukan pencocokan data sebelum bantuan tersebut di salurkan,” pungkasnya.

Camat Banjarsati Drs Dedi Iwa Saputra menambahkan, pihaknya berharap bantuan sosial ini bisa di terima masyarakat dan dimanfaatkan dengan baik.

“Pihaknya juga meminta kepada siapapun dengan dalih apapun tidak boleh ada potongan. Bantuan ini harus betul betul di terima masyarakat dan di belanjakan sesuai dengan yang sudah di tentukan pemerintah.

Adapun penerima mendapatkan bantuan program BLT BBM tahap 2 bulan November, Desember. Sebesar Rp. 300 ribu.

Program sembako triwulan empat, Oktober, November, Desemeber sebesar Rp. 600 ribu.

Dan Program PKH Triwulan 4 Oktober, November, dan Desember, bantuan yang di terima KPM sesuai dengan komponen yang di miliki oleh komponen.