Pewarta: Tubagus
KAB.CIANJUR-FOKUSPRIANGAN.ID – Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Industri ( Diskoperindagun Kabupaten Cianjur menggodog tujuh puluh lima koperasi yang ada di Kabupaten Cianjur di kegiatan sosialisasi perkoperasian, di Hotel Palace Cipanas, Selasa (15/11/22).
Menurut Kabid Koperasi, Nana Rukmana, pelatihan yang dilakukan hari ini adalah untuk mensiasati dan memberikan dorongan agar koperasi itu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku , sehingga nantinya menjadi koperasi moderen dan ada istilah nya perubahan-perubahan dari yang sekarang dimana undang undang nomer 25 akan dirubah menjadi RUU yang baru.”Koperasi tersebut akan mendapat pemeriksaan pada kesehatan Koperasi itu sendiri setiap tahun dan hasil nya akan kita lihat apakah Koperasi itu sudah sehat, cukup sehat atau ada pengawasan dari pihak Dinas dan Kementrian,” kata Nana kepada FokusPriangan, Selasa (15/11/22).
Ia berujar, koperasi sekarang ini adalah untuk lebih moderen dimana dari management dan tata cara serta pengolahan keuangan nya sudah lebih moderen. “Dari tujuh ratus lima puluh Koperasi di Cianjur yang sudah terverifikasi oleh Pemerintah atau yang masih aktifsekitar tiga ratus lima puluh,” ucapnya.
Namun pada hari ini, ungkap Nana, hanya sebanyak tujuh puluh lima Koperasi ikut kegiatan ini. “Kami proritaskan pada Koperasi yang sering mengikuti sosialisasi seperti ini,” sebut Nana.
Menurutnya, kalau diundang oleh Dinas diharapkan seluruh Koperasi yang ada untuk datang terlibat pada acara seperti ini. “Jangan ada masalah, baru mau mengikuti kegiatan Dinas Koperasi dan tidak seluruh Koperasi di Cianjur berbadan hukum, ” katanya.
Terkait Koperasi simpan pinjam, ucap Nana, di akui memang warga masyarakat banyak yang menempuh jalur ini. “Nama nya juga manusia banyak kebutuhan cuma cara aturan nya kadang tidak menempuh aturan oleh Kosipa itu sendiri, dimana ada keberadaan nya bodyguard dan semua ini tetap ada pengawasan pihak kami, kalau legalitas nya untuk Kosipa memang ada,” tandasnya.