PB HIMASI Pertanyakan Kinerja DPRD Kota Sukabumi

FOKUS SUKABUMI Sosial

Pewarta : Eka Lesmana

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB HIMASI) melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kota Sukabumi Jalan Ir H.Juanda Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.

PB HiMASI menilai banyak permasalahan yang diabaikan oleh DPRD Kota Sukabumi di mana dalam menjalankan tugas dan fungsinya DPR banyak menutup mata dan kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya.

Ada tiga tuntutan yang disampaikan PB Himasi dalam aksi unjuk rasanya, mereka meminta kepada semua komisi untuk bisa membuktikan kinerjanya terhadap rakyat

1. Segera membentuk ajuan Raperda keterbukaab informasi publik terkhusus komisi I DPRD Kota Sukabumi
2. Lemahnya pengawasan pembangunan khususnya pasar pelita yang sampai saat ini belom selesai, ini bukti komisi II tidak becus bekerja
3. Bansos Covid 19 yang sampai saat ini kasusnya belum terbuka secara jelas serta lemahnya peranan komisi III DPRD Kota Sukabumi

Permasalahan diatas merupakan bentuk ketidak becusan DPRD Kota Sukabumi dalam melaksanakan tugasnya, PB Himasi menuntut semua permasalahan tersebut segera terselesaikankan demi kebaikan masyarakat Kota Sukabumi.

Sementara itu Ketua PB Himasi Danial Fadhilah mengatakan, dari awal tahun 2022 kami sudah mengajukan raperda keterbukaan informasi publik dan dibterima dengan baik pada saat hairing, cuman yang kami sayangkan sampai saat ini prosesnya sudah sejauh mana, baru disampaikan pun barusan masuk prolegnya baru tahun depan nomor 16.

” Kenapa kami ajukan hal tersebut karena kami yakini permaslahan di Kota Sukabumi secara menyeluruh masalahnya ada di informasi yang tersendat tadi pun anggota dewan pak Faisal mengakui salah satu terkait permasalahan pasar pelita anggota dewanpun tidak punya surat perjanjian kerjasamanya, kan yang jadi pertanyaan apakah surat perjanjian kerjasama ini menjadi rahasia negara atau tidak, padahal kalau kita kaji di undang -undangnya, hal tersebut bukan rahasia negara dan publik berhak tahu tapi kenapa ini jadi tersendat, karena didaerah tidak ada dasar hukum yang jelas sehingga pejabat didaerah selalu beralasan ini rahasia dan ini rahasia” kata Danial, Rabu (16/11/22).

Masih menurut Danial, Artinya ketika raperda ini di munculkan bukan hanya masyarakat yang di cerdaskan tetapi para pejabat yang so cerdas akan benar – benar cerdas ketika ini di munculkan, kemudian terkait dana covid ini perlu kita kroscek karena ada data fiktif katanya, anggaran covid ini kan lumayan besar masyarakat perlu tahu, banyak data yang ganda dan fiktip, bahkan data – data yang sudah meninggal pun di masukan ketika kita kroscek kekluarga nya ternyata tidak menerima, kemudian dari kualitas total 250 ribu apakah nyampai semunya 250 ribu, dari hitung awam kami kita kehilangan 2-3 milyar terkait hal tersebut kita akan melakukan pengaduan terhadap kejaksaan entah esok atau lusa dan angka tersebut terjadi di tahun 2020.

“Wajar tanpa pengecualian (WTP) itu bukan lah sebuah prestasi, WTP itu laporan keungan kepada BPK yang sesuai dengan prosedural, WTP bukan berarti tidak ada korupsi atau temuan dan penyelewengan, jangan bodoh – bodohi masyarakat” pungkas Danial.