Pewarta: Iwan
KAB.TASIK. FOKUSPRIANGAN.ID – Puluhan massa aksi dari Honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Non Nakes yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) gelar audiensi ke gedung DPRD kab.Tasikmalaya Kamis (03/11/2022).
Kedatangan mereka tiada lain sehubungan tidak adanya kebijakan pemerintah yang berpihak kepada tenaga Non ASN Nakes dan non Nakes terkait keberpihakan Regulasi, quota PPPK, Kejelasan status kepegawaian secara hukum, follow uf revisi Perbup no 68 tahun 2018,follow uf revisi perbup nomer 8 tahun 2018,dan transfaransi data SISDMK.
Daday perawat dari puskesmas Cigalontang di dampingi Wahyu Wirahanto perawat dari puskesmas Ciawi yang juga pengurus di FKHN menyampaikan intinya kegiatan hari ini dilaksanakan untuk menyampaikan aspirasi mengenai masalah nasib tenaga honorer terutama yang ada di kabupaten Tasikmalaya, dan sampai hari ini kita mendapatkan informasi formasi Nakes kuota PPPK di kab.Tasikmalaya hanya 43 orang dan ini sangat jauh dari data di SISDMK,”katanya.
Lanjut Wahyu kalau angin segarnya alhamdulillah untuk tahun ini ada keberpihakan ke non ASN itu dengan dikeluarkannya Kepmenpan nomor 968 tahun 2022, namun yang kami sayangkan untuk kabupaten Tasikmalaya formasi yang disediakan hanya sedikit sekali yaitu 43 sementara kami di SISDMK itu terdaftar hampir 1275 Nakes dan Non Nakes ,jadi Regulasi sudah berpihak kepada kita tapi kuota yang dikeluarkan pemerintah kab,Tasik hanya sedikit sekali, akan tetapi mudah mudahan untuk kedepannya tahun 2023 ada solusi terbaik buat kita soalnya Kepmenpan ini akan masih tetap berlaku ditahun depan sebelum ada regulasi yang lain,”ujarnya.
Masih kata wahyu kalau untuk tuntutan yang ketiga itu antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat itu belum ada kesepakatan mengenai pembiayaannya, soalnya ujung ujung nya setiap pemerintah pasti dianggaran katanya mentok, nah setiap ditanyakan anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah selalu saling lempar bola panas, dari pemerintah pusat di bebankan ke pemerintah daerah, pemerintah daerah pun kemarin di afkasi itu merekomendasikan setiap pembiayaan untuk pengadaan PPPK di serahkan kepada pemerintah pusat, jadi ini gak sinkron, menurut kami baiknya itu antara pemerintah pusat dan daerah itu bisa duduk bersama untuk mendapatkan solusi,”pungkasnya.