Pewarta: Keykey
KAB.SUBANG. FOKUSPRIANGAN.ID – Dalam Video yang tersebar Bupati Subang H Ruhimat dihadapan para Dinas terkait secara tegas mewanti wanti agar menolak segala bentuk perijinan usaha di kawasan serapan air Eks HGU PTPN VIII Ciater itu. Sabtu (08/10/22).
Pasalnya, saat ini maraknya pembangunan objek wisata di hamparan kebun teh Eks HGU PTPN VIII Ciater Subang.
Bupati Subang H Ruhimat mengatakan dalam Video yang beredar, pihaknya meminta Dinas Perijinan untuk tidak boleh mengijinkan untuk mereka yang mau usaha apapun sebelum berbagai hal ditempuh.
“Ingat Dinas Perijinan, Dinas LH dan Dinas Lainnya, saya tidak mau lagi ada kegiatan di lahan Eks PTPN VIII kecuali pengkaplingan lahan untuk rakyat miskin,” tegas H Ruhimat dalam videonya.
Bupati Subang H Ruhimat hingga berita ditayangkan, belum dapat dikonfirmasi terkait pernyataan tegasnya dalam video yang beredar berdurasi 61 detik terkait tidak akan menyetujui segala bentuk usaha di kawasan lahan Eks HGU PTPN VIII Ciater Subang Selatan.