Kelompok Cipayung Jabar Dorong Presiden Keluarkan Perpres Memperkuat Bumdesa

Fokus Jabar Sosial

Pewarta: Eka Lesamana

JAWABARAT. FOKUSPRIANGAN.ID – Semenjak disahkannya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa membuka harapan baru untuk terwujudnya kemandirian desa dalam arti desa memiliki kewenangan secara otonom untuk membangun, sekaligus memunculkan kekhawatiran baru akan banyaknya kasus korupsi yang menyeret aparat pemerintahan desa. Kekhawatiran tersebut merupakan sesuatu yang cukup wajar, karena selain pemberian kewenangan Desa juga mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar baik dari APBD maupun dari APBN. Berdasarkan skema alokasi anggaran sebagaimana diatur oleh Undang-undang, desa akan mengelola paling sedikit Rp. 1 miliar.

Kelompok Cipayung Jawa Barat menyampaikan bahwa penguatan Bumdes bukan lagi sebagai pilihan tapi keharusan dalam visi membangun Indonesia kedepan, sebagai bentuk nyata mengoptimalisasikan dana desa sebagai stimulus membangun perekonomian di tingkat Desa. “Kami mendorong pemerintah untuk mengeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) 30% dari alokasi Dana Desa untuk di proyeksikan untuk BUM Desa karna dengan adanya alokasi khusus Dana Desa untuk BUM Desa maka BUM Desa akan kian berpotensi menjadi kekuatan ekonomi Indonesia di masa depan,” kata Firman Nasution, selaku Ketua Umum HmI Badko Jawa Barat, Kamis (11/8/22).

Firman menjelaskan saat ini BUM Desa bersama UMKM, ultra mikro dan koperasi berkontribusi terhadap 61% dari total produk domestik bruto (PDB) nasional. Menurutnya fakta ini menunjukkan jika BUMDes mempunyai peran sangat penting bagi kebangkitan ekonomi nasional terutama setelah dihantam resesi akibat Pandemi Covid-19. “Kami mendorong untuk Presiden mengeluarkan Perpres tersebut guna Bum Desa semakin kuat, karna ini selaras dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yaitu membangun Indonesia dari Pinggiran. Karna Pembangunan wilayah perlu dibarengi dengan pembangunan ekonominya juga,” ucap I Putu Lingga Dharma Nanda selaku Ketua Umum KMHDI Jawa Barat.

Sementara itu, Amirul Muttaqien selaku Ketua Umum Hima Persis Jawa Barat, menambahkan “Perpres (Peraturan Presiden) 30% dari alokasi Dana Desa untuk di proyeksikan bagi BUM Desa adalah bentuk keberpihakan kongkrit pemerintah pusat atas pembangunan ekonomi kerakyatan, ini harus menjadi perhatian utama bagi Presiden sebagai sumbangsih ide dari Jawa Barat untuk Indonesia,” kata Amarul.

Hal senada dikatakan, Ahmad Jundi Khalifatullah, Ketua KAMMI Jawa Barat. “ketika Perpres tersebut sudah keluar maka fokus tambahannya menjadi sederhana yaitu fokus memberikan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas SDM pengelola BUM Desa dan menyalurkan bantuan yang dibutuhkan, kemudian perlu juga disediakan kemudahan akses kepada modal dan bahan baku serta promosi melalui sistem yang terintegrasi. Kemudahan akses ini diperlukan untuk membantu BUM Desa agar menjadi mandiri dengan mencari segala sesuatu yang dibutuhkan melalui sistem tersebut, sehingga mengurangi ketergantungan BUM Desa terhadap bantuan dari Pemerintah sebagai tujuan jangka panjangnya,” katanya.

Ketua Umum GMKI Andreas Simanjuntak pun mengatakan, jika Perpres tersebut diteken oleh Presiden maka akan menjadi salah satu jalan mengentaskan kemiskinan. “Saya Kira Jika Perpres tersebut diteken oleh Presiden maka itu akan menjadi salah satu jalan mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat, coba kita berkaca pada data kemiskinan hari ini Sebagian besar kemiskinan adalah di desa, sebagaimana dicatat oleh Perkumpulan Prakarsa bahwa 60 persen kemiskinan berada di Desa. Jadi Urgensinya ada dan jelas,” katanya.

Sementara Ketua Hima PUI Jawa Barat, Isep Saepulloh menambahkan, dari jumlah 4.980 BUMDes di Jawa Barat yang omzetnya di atas 200 juta pertahun baru sekitar 7% atau sekitar 200-300 BUM Desa, dengan ukuran angka yang rendah. “Jika kita bandingkan dengan Desa maju di wilayah lain yang memiliki pendatan miliaran pertahun tentu angka 7% tersebut tidak bermakna. Maka ini perlu menjadi keseriusan bersama memastikan BUM Desa nya hidup dan Desa nya Hebat,” tandasnya.

Masalah integrasi dan konektivitas menjadi bagian yang perlu diselesaikan paling utama dalam membenahi Bum Desa, seolah BUM Desa ini berjalan sendiri tanpa ada mitra strategis yang menunjang.

Begitu pula dikatakan, Ketua IMM Jawa Barat, Faisal Amin Prawira mengatakan pihaknya mendorong juga agar pelaku usaha bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Terutama bagi pelaku usaha yang menjalankan usaha di wilayah desa baik BUMN maupun Swasta sehingga ekosistem nya terbangun. “Kami juga mendorong agar masyarakat desa tidak boleh hanya menjadi penonton dalam kegiatan ekonomi di desa. Kegiatan ekonomi harus memberikan dampak bergulir kepada masyarakat desa dan masyarakat desa lah sebagai penentunya,” tandasnya.

Editor : Rusdi