Ema Siti Huzaemah Ahmad S.H, M.H, Salah Satu Srikandi Adhyaksa dari Kejari Sukabumi Kota, Siap Mengabdikan Diri Untuk Dunia Hukum dan Keadilan

FOKUS SUKABUMI Sosial

Foto : Ema Siti Huzaemah Ahmad S.H, M.H, Lulus Dengan Nilai A Dan Lanjut Promosi Doktor

Pewarta: Eka Lesmana

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Mengawali karir CPNS di Kejaksaan Negeri Cianjur perempuan tangguh kelahiran Cianjur 5 Juni 1980, Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H, M.H, dengan semangat dan kegigihan kariernya terus menanjak. “Usai dari Cianjur saya pindah ke Kejaksaan Negeri Cibadak selama 1 tahun, kemudian berikutnya pindah Ke kejaksaan Negeri Kota Sukabumi sebagi Kasi PB3R (Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan),” tuturnya, Selasa (9/8/22).

Dengan bangga ibu dari 4 anak ini, mengungkapkan bahwa ia merupakan sebagai salah satu penerima beasiswa dipa Kejaksaan pada tahun 2019 yang harus selesai tepat waktu dan tgl 8 Agustus 2022 dengan sidang Ujian naskah disertasi ( sidang tertutup).

Ia memaparkan, sekitar 4 jam di cercar berbagai pertanyaan secara tertutup, Alhamdulilah nilai nya A sangat memuaskan, dan sekarang sudah dinyatakan promovendus untuk tahap selanjutnya menunggu jadwal Promosi Doktoral.
“Dalam sidang ujian naskah disertasi ( sidang tertutup), tersebut terdiri dari para panguji Dr. Idris, S.H M.A sebagai penanggung jawab, Haula Adolf, S.H. LLM.s sebagai M.Hum sebagai ketua sidang, Dr Sigid Suseno S.H M.Hum sebagai ketua promotor dan co promotor Dr. Sunarta serta Dr Bambang S. Rumono S.H M.H sebagai oponen Ahli, Dr Lies Sulistiani, S.H M.Hum sebagai Oponen Ahli, Dr Elis Rusmiati, S.H M.H sebagai Oponen Ahli, Dr Somawijaya, S.H M.H sebagai Oponen Ahli sementara Prof.Dr Hj.Efa Laela Fakhriah S.H M.H sebagai Guru Besar,” terang nya.

Perlu di ketahui Ema pada saat ini sedang sidang tertutup dengan co promotor tengah pak Sunarta sebagai wakil jaksa agung dan pak bambang sebagai jaksa agung muda pembinaan.

Ema menambahkan, Selain itu ada juga untuk promotor yaitu Dr Sunarta sebagai wakil Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung RI dan DR Bambang sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan pada Kejaksaan Agung RI
“Tidak lah mudah untuk menempuh perjalanan hingga menempuh S3 ini butuh waktu 3 tahun untuk menyelesaikan namun Alhamdulilah semuanya tepat waktu,” ujar perempuan yang hobi bermain tenis meja ini.

Ia menmbahkan, sidang disertasi dilaksanakan kemarin di Gedung Komar Kantaatmadja Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Padjajaran tepatnya di Jalan Banda no 42 Bandung.
“Dengan judul ujian naskah disertasi.” Eksekusi Barang bukti sebagai pelaksanaan putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam sistem peradilan pidana indonesia,” bebernya
Ema Siti Huzaemah Ahmad S.H, M.H Yang ayahnya juga merupakan Seorang Jaksa, darah yang mengalir dari orang tuanya hingga ia pun memutuskan untuk menjadi bagian pegawai Adhyaksa.

Salah satu pengabdian dan kecintaan terhadap dunia hukum dan keadilan ia mendedikasikan diri menjadi dosen pengajar di Fakultas Hukum Universitas Terbuka yang 26 mahasiswanya merupakan mahasiswa bea siswa bidik misi yang berprestasi di SMA tapi tak mampu melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
Tuntutan untuk membantu generasi berprestasi menjadi latar belakang ia menyempatkan diri setiap Sabtu mendatangi SDN Jambudipa Warungkondang Cianjur, “Dan ada mahasiswanya yang pintar loyal dan dinilai menurut saya berdedikasi tinggi serta kreatif saya bawa sampai saat ini ke Sukabumi yang bernama Jaka Umbara,” tandasnya.

Editor : Rusdi