Kapolres Sukabumi Intruksikan Jajarannya Tindak dan Tertibkan Penjual Bendera Secara Paksa

FOKUS SUKABUMI Sosial

Pewarta: Rusdi

SUKABUMI-FOKUSPRIANGAN.ID – Jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2022. Moment ini dimanfaatkan oleh beberapa gelintir oknum yang mencari keuntungan, dengan berdagang bendera merah putih secara paksa kepada pengendara yang melintas di Jalan tersebut.

Maraknya penjualan bendera secara paksa keluhan warga di muat di media sosial facebuke.

Menindaklanjuti keluhan warga di medsos, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah intruksikan jajarannya untuk menindak dan menertibkan penjualan bendera merah putih yang dijual secara memaksa kepada masyarakat.

Intruksi Kapolres AKBP Dedy dilakukan menyusul adanya salah satu warganet grup Sukabumi Facebook yang bernama Aden Rangga dengan memposting keluhannya tentang adanya penjualan bendara kecil yang memaksa kepada pengguna jalan.

Adapun keluhan yang ditulis Aden Rangga yang diunggahnya. “Dimohon kepada para penegak hukum ( kepolisian Resort Sukabumi ) untuk menertibkan oknum pedagang bendera yang memaksa dagangan nya supaya untuk dibeli oleh, pengendara yang melintas ( karena itu berbahaya)….. Mereka memberhentikan kendaraan dengan secara PAKSA.. semoga para penegak hukum mampu menangani ny…. # keluhan dari masyarakat ## CC Humas polres Sukabumi kota # Polres Sukabumi# Humas Polda Jabar# Divisi Humas polri# BUSER# tim maung hideung polres Sukabumi kota# BRAVO POLRI#,” tulisnya.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPDA Aah Saepul Rohman mengatakan, sesuai intruksi polsek jajaran untuk selalu memantau dan siap siaga guna menjaga kondusifitas di masyarakat. “Pak Kapolres sudah memerintahkan semua jajaran untuk menindak dan menertibkan penjualan bendera merah putih yang dijual secara paksa,” tutur Aah.

Hal itu dilakukan, ucapnya untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban umum di masyarakat.