Ribuan Honorer Nakes Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Tasikmalaya

Fokus Kab Tasik Sosial

Pewarta: Iwan/Wawan

KAB. TASIK. FOKUSPRIANGAN.ID
Sekitar seribu orang honorer tenaga kesehatan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Dewan Pengurus Daerah Kabupaten Tasikmalaya lakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Tasikmalaya pada kamis (14/7/22).

Aksi yang kedua kalinya setelah yang pertama melakukan Audiensi di kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya namun tidak mendapat kejelasan itu di gelar kembali dengan masa yang lebih banyak guna menuntut meminta penambahan quota PPPK jalur Afirmasi Tenaga kesehatan sesuai data di SISDMK sejumlah 1.275.

Usai aksi Fia Anggriana Am.Keb sebagai ketua FKHN menyampaikan “hari ini kita bersama sama melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta penambahan quota PPPK tenaga kesehatan sesuai dengan data di sisdmk yaitu 1275 dan Alhamdulillah pemerintah beserta DPRD akan mengawal kami ke Kementrian kesehatan juga Kemen pan RB,”ungkapnya.

Dan kami berharap honorer Nakes bisa terakomidir di PPPK sesuai data di SISDMK,”harapnya.

Setelah berorasi FKHN dan
Ketua Forum Honorer Tenaga Kesehatan Fia Anggriana Ahli Madya Kesehatan (AMd Keb) lakukan Audensi dengan pihak Pemerintah daerah tentang nasib honorer tenaga kesehatan yang telah mengabdi selama 10 tahun dan 20 tahun lebih, sedangkan dari pemerintah daerah diwakili Asda I Rudi Sanjaya, Asda III Asep Darisman, Kadis Kesehatan dr. Heru dan kabid Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Menurut Kabid Pengembangan Pegawai Zaki, mengatakan bahwa pada dasarnya pihak pemerintah daerah selama ini terus menerus melakukan upaya pada pihak pemerintah pusat dan telah melayangkan surat pada bulan pebruari yang lalu, namun sampai saat ini belum ada tanggapannya, karena terkendala kepada payung hukum, sehingga menyulitkan melakukan keputusan, tidak seperti para tenaga guru honorer di dinas pendidikan payung hukum nya ada dan juklak-juknisnya jelas,”tuturnya.

Sekda DR. Muhammad Zen sebelumnya tanggal (13/07), telah menerangkan secara rinci, bahwa tenaga honorer akan diangkat menjadi P3K, karena mereka telah mengabdi pada negara khusus di pemerintah daerah sudah ada yang mencapai 25 tahun, tentunya melalui seleksi,”pungkasnya.

Asda I bidang pemerintahan Rudi Sanjaya, pada prinsipnya pihak pemda akan terus berupaya sekuat mungkin, agar para tenaga honorer nakes punya kepastian hukum, kata rudi.

Ketua Komisi IV dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD setempat H. Asop akan mengawal para pengurus dari Forum Honorer Tenaga Kesehatan ke Kementrian Kesehatan Dan Kemenpan RB di jakarta dengan biaya perjalanan sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.