Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Meminta Peran Media Menyampaikan Informasi Lengkap Mengenai Proses dan Tahapan Pemilu

FOKUS SUKABUMI Sosial

Pewarta: Rusdi

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Sukabumi, menggelar acara yang bertemakan “Peran Media Massa dalam mempertahankan nilai-nilai demokrasi” di salah satu hotel di Cicantayan, Rabu (13/7/22).

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Fery Gustaman dalam sambutannya mengatakan, pihaknya bakal terus menyajikan informasi terkait perkembangan tahapan pemilu. “Kami lebih memilih menyajikan informasi dari pada wartawan menunggu informasi yang terkadang tidak didapatkan seutuhnya,” jelasnya.

Fery meminta peran media untuk menyampaikan informasi lengkap mengenai proses dan tahapan pemilu yang segera berlangsung. Menurutnya, media menjadi garda terdepan dalam menjaga kelangsungan penyelenggaran pemilu 2024 nanti. Sehingga, acara ini dirasakan begitu penting dalam mensukseskan pesta demokrasi ke depan.“Saya ucapkan banyak terima kasih atas kehadiran para insan media, baik media cetak, elektronik dan media online. Acara ini bertujuan untuk mengaet media massa dalam pempertahankan nilai-nilai demokrasi,” ucapnya.

Fery berharap, peran media dalam menyongsong pemilu mendatang ini bisa bersama-sama mensosialisasikan tahapan-tahapan pemilu hingga meningkatkan kesadaran partisipasi masyarakat dalam pemilihan di 2024 mendatang.“Tentu harapan kami, kehadiran media ini dapat mengedukasi masyarakat dan memfilterisasi informasi yang akurat. Artinya, tidak mudah termakan isu hoaks,” harapnya.

Sementara itu Lektor Kepala Universitas Padjadjaran Dr Evie Ariadne Shinta Dewi mengatakan, pada Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, secara tegas mengamanatkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi, memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Menurutnya, pemenuhan hak asasi rakyat untuk memperoleh informasi, dan kemerdekaan pers untuk menyampaikan informasi, berbanding lurus dengan manifestasi prinsip kedaulatan rakyat.
“Inilah salah satu esensi dasar dalam penegakan nilai-nilai demokrasi,” ucapnya. Sehingga, lanjutnya, dalam konsepsi negara demokratis, pers tidak saja turut memberi warna, tetapi juga menjadi salah satu pilar utama penyangga demokrasi. “Bukan hanya semata-mata menjadi institusi penyedia informasi bagi publik, tetapi juga merepresentasikan fungsi kontrol, fungsi kritik, dan penyedia ruang bagi partisipasi publik,” tegas Evie.