DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke 13 Tahun 2022

FOKUS SUKABUMI Sosial

Pewarta: Rusdi

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna ke-13 tahun sidang 2022 sekaligus Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Penyampaian Nota Pengantar atas Raperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) serta Raperda tentang Pengelolaan Perikanan, Selasa (12/7/22).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara apresiasi unsur eksekutif perangkat daerah dan jajaran Komisi I, II, III dan IV, Badan Anggaran DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan kajian dan pembahasan atas Raperda ini.

Agenda DPRD untuk Rapat Paripurna lanjutan dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Raperda ini selanjutnya akan disampaikan pada Jum’at (22/7/22) mendatang.

Yudha meminta seluruh Fraksi DPRD untuk mempersiapkan Pandangan Umum sehingga dapat disampaikan pada waktunya.

Setelah Penandatangan Berita Acara persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2021oleh Bupati, Wakil Bupati beserta Pimpinan DPRD sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.”Selanjutnya Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur agar dapat dievaluasi serta mendapat nomor registrasi, ” Ujarnya.