Pewarta : H.Amir
KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, telah dilaksanakan kegiatan hearing antara Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya dengan pihak Pertamina Ritel VI Bandung bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Tasikmalaya, Selasa (5/7/22), kemarin.
Kegiatan hearing ini digelar dari dampak dari kebijakan penggunaan Bahan Bakar Minyak yakni larangan membeli BBM menggunakan jeliken, yang mengakibatkan sejumlah petani dalam mengakses BBM di SPBU mengalami kesulitan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Tasikmalaya, H Adang Mulyana menyebutkan pihaknya setelah menerima informasi dari Pertamina bahwa pembelian BBM bersubsidi masih bisa dilakukan, tidak seperti yang di khawatirkan.
Hal ini berarti para petugas di SPBU harus melayani para petani yang ingin membelI BBM dengan menggunakasn jeliken.
Syukur Alhamdulillah pada pertemuan kali ini sudah ada kesepakatan. Para petani yang ingin beli solar di SPBU harus membawa surat rekomendasi terlebih dulu dari Dinas.
Dengan adanya penolakan dari sejumlah petugas SPBU, itu karena ada miss komunikasi saja. Mudah-mudahan setelah ini, kami akan koordinasi dengan pihak Pertamina untuk membahas hal ini lebih lanjut.
Terkait dorongan dari pihak Pertamina, yang menyarankan kedepan surat rekomendasi tersebut di upload ke website mypertamina, pihaknya siap memfasilitasi para petani, jika memang memiliki keterbatasan dalam mengakses internet.
“Namun untuk sementara ini pembelian BBM bersubsidi masih menggunakan surat rekomendasi manual,” katanya.
Sementara itu Sales Branch Manager Pertamina Ritel VI Bandung, Imam Bukhori menuturkan untuk para petani atau pelaku usaha mikro kecil menengah yang dalam menjalankan usahanya menggunakan BBM, mereka tetap bisa mengakses atau membeli BBM di SPBU, asalkan mereka datang ke SPBU dengan membawa surat rekomendasi dari dinas teknis yang membidanginya.
Ia menyebut, kedepan aksesnya akan di permudah lagi, mereka tidak perlu repot bawa surat rekomendasi ke SPBU, tinggal upload rekomendasi tersebut di website mypertamina, setelah itu akan mendapatkan barcode. Dengan begitu mereka akan lebih mudah, baik dari segi pencatatan maupun dari segi kegunaannya.
Imam menambahkan, aplikasi ini salah satu cara untuk mempermudah, dan mempersingkatan pelayanan. Bisa dibayangkan kalau mereka datang ke SPBU sambil membawa surat rekomendasi, dicatat dulu, baru dilayani. Tentu ini akan memakan waktu cukup lama, dan membuat antrian panjang.
Setelah adanya kesamaan persepsi dengan pemkot dalam hal ini DKPPP, pihaknya memastikan para petani yang hendak beli BBM ke SPBU akan dilayani, apalagi tadi juga dalam surat rekomendasinya dicantumkan lokasi SPBU nya, itu sudah sangat lengkap sekali.
“Jadi kami pastikan ini tidak ada masalah, nanti kita sampaikan kepada seluruh SPBU supaya melayani pembelian BBM untuk petani, dengan disertakan surat rekomendasi dari DKP3 Kota Tasik,” tegasnya.