63 Sertifikat Tanah Warga Program PTSL Kelurahan Karikil Diserahkan Secara Simbolis

Fokus Kota Tasik Pemerintahan Sosial

Pewarta: H.Amir

KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Program Pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) di wilayah Kelurahan Karikil Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya berjalan lancar.

Dengan mengambil tempat di Aula Kelurahan Karikil, pihak Badan Pertanahan Nasional Kota Tasikmalaya bersama Kelurahan Karikil menyerahkan sebanyak 63 buah sertifikat tanah, Jum’at (01/07/22)

Panitia Pendamping PTSL Kelurahan Karikil,Engkon Furkon, S.IP menuturkan PTSL merupakan wujud pelaksanaan kewajiban Pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat

Kelurahan Karikil oleh pihak BPN Kota Tasikmalaya diberi target atau kuota sebesar 602 bidang, tetapi dengan banyaknya animo masyarakat soal PTSL, sehingga masyarakat yang mendaftar mencapai 675.

Mendapati hal tersebut, pihak kami melakukan koordinasi dengan pihak BPN soal penambahan kuota untuk Kelurahan Karikil. Alhamdulillah pihak BPN Kota Tasikmalaya menyetujui usulan penambahan ini, karena banyak kuota dari Kelurahan-Kelueahan lainnya yamg tidak diambil.

Dalam melaksanakan program ini kita melibatkan berbagai stakeholder mulai dari RT, RW, LPM dan semua Lembaga yang ada di Kelurahan Karikil termasuk pihak Kelurahan.

” Pesan kami kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat supaya bisa menjaganya dengan baik. Jangan sampai hilang karena pasti akan membutuhkan waktu lama lagi untuk mengurusnya, alangkah baiknya sertifikat tersebut di foto kopi terlebih dahulu untuk arsip,”pesannya.

Hal serupa disampaikan Lurah Karikil Ijang Sarpulloh, S.Pd mengucapkan terima kasih kepada Panitia PTSL di tingkat BPN Kota Tasikmalaya yang telah menambah kuota dari target yang di berikan.

Pesan kami kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat mudah-mudahan bisa bermanfaat baik untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Jaga jangan sampai hilang.

“Mudah-mudahan ke depannya program PTSL ini bisa berjalan dan berkesinambungan setiap tahun, sehingga masyarakat Kelurahan Karikil seluruhnya memiliki sertifikat,” harap Ijang.