Puluhan Miras dan Ratusan Obat Daftar G Diamankan Polsek Limbangan Polres Garut

Fokus Jabar Sosial

Reporter: Hendrick Prima

KAB.GARUT. FOKUSPRIANGAN.ID – Polsek Limbangan Polres Garut amankan Puluhan Miras dan Ratusan Obat terlarang pada Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan. Selasa (28/6/22).

Puluhan Miras dan Ratusan Obat terlarang itu diamankan Polisi di Warung Wijaya Silalahi, yang merupakan Warga Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan Kabupaten samosir, Sumatra Utara, dan Warung tersebut berada di Raya Limbangan -Bandung, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolsek Limbangan Kompol Uus Susilo mengatakan, ” Kami amankan Puluhan Miras dan Ratusan Obat terlarang di warung tersebut yang merupakan warga di luar Garut, sebelumnya Kami lakukan penggeledahan, Mengamankan penjaga kios. Menyita Bb Miras dan pil, daftar G dan berKoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Garut. “, ungkapnya.

Pada Operasi Pekat itu Kapolsek didampingi Aiptu tri joko (Panit Reskrim), Aiptu Cucu Rusbaya (Babin Cijolang), Aipda Yudi supriadi, dan Bripka Imam Agus Faisal.

“Kami akan tindak tegas semua yang berkaitan dengan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Limbangan, apalagi Miras dan obat Daftar G yang dapat merusak generasi muda penerus bangsa ini,”pungkasnya.