Reporter : Nur Azizah
Editor : Rusdi
JAKARTA. FOKUSPRIANGAN.ID – Tahun 2024 akan menjadi sejarah baru dan momentum besar bagi perjalanan demokrasi bangsa Indonesia. Pasalnya, untuk pertama kalinya dan satu-satunya di dunia, Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak.
Pemilihan Umum akan dilaksanakan untuk memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada tanggal 14 Februari 2024.
Pada tahun yang sama, tepatnya pada 27 November 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah untuk memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di 33 Provinsi, serta Calon Walikota dan Wakil Wali Kota/ Calon Bupati dan Wakil Bupati yang tersebar di 508 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tahapan pemilu dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilu. Tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai 14 Juni 2022.
Sebagai salah satu penyelenggara pemilu, sesuai perintah undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan seluruh jajaran pengawas pemilunya dalam kegiatan yang bertajug “Apel Siaga Kesiapan Pengawas Pemilu” sebagai bagian dari upaya Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dalam mengkonsolidasikan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk melakukan seluruh tahapan pengawasan pemilu. Bedasarkan informasi, kegiatan ini juga diisi dengan senam sehat sekaligus launching forum rembug demokrasi dan pemilu, yang akan dilaksanakan di Tebet Eco park, Hari Senin Tanggal 23 Mei 2022 mulai pukul 06.00 WIB.
Apel Kesiapan Pengawas Pemilu ialah cara Bawaslu mencegah, menekan, dan menolak terjadinya politik uang, dan pelanggaran lainnya seperti propaganda isu SARA. Untuk itu, semua jajaran pengawas Pemilu seluruh DKI Jakarta mulai tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga nantinya saat Panwaslu Adhoc tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan TPS sudah dibentuk juga harus ikut serta turun melakukan pengawasan.
Selain bertujuan membunyikan alarm atas kesiapan pengawas dalam melakukan pencegahan, apel siaga kesiapa pengawas pemilu ini dapat dimaknai sebagai gerakan etik dan moral yang berbasis pada keyakinan Bawaslu bahwa, Indonesia sanggup mendemonstrasikan suatu keunggulan demokrasi pada basis karakter sejati anak bangsa yang beradab,
kekeluargaan, dan menghargai setiap perbedaan sesuai perintah Undang-Undang.
Kemudian, Apel Siaga Kesiapan Pengawas Pemilu juga momentum semua pihak termasuk Bawaslu untuk mengedukasi masyarakat dalam proses Pemilu yang baik, dengan mendorong mereka (masyarakat) untuk ikut terlibat mencegah dan menolak segala bentuk pelanggaran pemilu termasuk praktek politik uang.
Kegiatan Apel Siaga Kesiapan Pengawas Pemilu dihadiri oleh seluruh personel pengawas pemilu dilingkungan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta. selain itu kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Ketua Komisi II DPRI, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dan Ketua Bawaslu RI, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kesbangpol DKI Jakarta, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi DKI Jakarta, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta serta seluruh stakeholder lainnya dalam rangka ikut bersama-sama mensukseskan agenda demokrasi.
“Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.”