TANJUNGBALAI. FOKUSPRIANGAN.ID – 720 Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II.B Tanjungbalai menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H dari total 1.418 Warga Binaan yang berada di Lapas Tanjung Balai Asahan, Senin (2/5/22).
Kalapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, Muda Husni, bersama dengan Kasi Binadik Giatja, Kasubsi Registrasi serta Bimkemas menuturkan dari ratusan orang yang mendapat remisi terdapat 1 orang yang langsung bebas.
“Dari jumlah total sebanyak 1.418 WBP Lapas Tanjung Balai Asahan, 720 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian (masa tahanan) dan 12 orang diantaranya mendapatkan RK II tetapi hanya 1 orang langsung bebas dikarenakan 11 orang lainnya masih menjalani masa subsider/hukuman denda,” Ucap Kalapas. (Gani)