CILEGON. FOKUSPRIANGAN,ID – Ratusan Massa aksi dari sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cilegon Menggugat (AMCM) tuntut manajemen PT Krakatau Posco (KP) hentikan monopoli yang dilakukan anak perusahaan.
Koordinator AMCM Mulyadi Sanusi mengatakan, aksi tersebut menyikapi persoalan dugaan monopoli usaha di lingkungan PT Krakatau Posco, dimana ada sekitar 30 anak perusahaan yang tergabung dalam Krakatau Posco Family Association (KPFA) yang melakukan dugaan monopoli usaha di dalam pabrik baja patungan Indonesia-Korea tersebut.
“Dalam hal ini, ada sebuah monopoli yang mutlak dilakukan oleh Posco. Presiden Posco disini sangat serakah, oleh karena itu, saya disini menuntut Krakatau Posco untuk segera membubarkan KPFA, kalau tidak, kita selalu akan goyang Posco ini. KPFA tolong dihentikan, karena itu memonopoli seluruh kegiatan usaha yang ada di Posco,” kata Mulyadi Sanusi disela aksi di depan Gerbang PT Krakatau Posco, Jumat (1/4/2022).
Pria yang akrab disapa Cak Moel otu menuturkan, terdapat indikasi dan dugaan bahwa KS ikut dirugikan dengan kerjasama Posco tersebut lantaran anak perusahaan Posco melakukan monopoli usaha di pabrik baja yang berlokasi di Kecamatan Citangkil tersebut.
Selain itu, Cak Moel juga mengungkapkan, banyak pengusaha lokal yang disisihkan oleh anak perusahaan Posco yang tergabung dalam KPFA.
“Jika pun ada, mereka hanya diberi proyek-proyek tulang. Sementara itu proyek daging diberikan pada anak-anak usaha Posco. Masyarakat dipecah belah, pengusaha lokal dipecah belah, penyaluran program CSR ke lingkungan masih dirasa kecil dibandingkan dengan persoalan debu besi yang berterbangan yang merusak paru-paru masyarakat sekitar, belum lagi persoalan banjir akibat aliran air yang dibelokkan,” tuturnya.
Dengan kondisi tersebut, Cak Moel dengan tegas meminta pihak manajemen PT Krakatau Posco untuk segera menghentikan praktik monopoli yang dilakukan KPFA.
Cak Moel juga mengatakan, kondisi tersebut merupakan kegagalan dari Silmy Karim selaku Komisaris dan Gersang Tarigan selaku Direktur HR & GA yang mewakili masyarakat Indonesia di jajaran manajemen pabrik baja patungan Indonesia-Korea tersebut.
“Kami menilai hal ini sebagai kegagalan Silmy Karim dan Gersang Tarigan dalam upaya negoisasi dengan pihak Posco. Untuk itu kami menuntut agar mereka dipecat. Selain itu, buat juga kesepakatan tertulis dengan masyarakat Cilegon terkait peluang usaha bagi masyarakat atau pengusaha lokal dan program CSR,” ujarnya.
Sementara itu, PR & GA Department Head PT Krakatau Posco, Edwin Sumiroza menyampaikan pihaknya akan secara serius menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan melalui aksi terkait kesempatan peluang usaha bagi pengusaha lokal.
Â
“Selain secara konsisten mendorong perusahaan mitra pendukung di Krakatau Posco agar selalu memaksimalkan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen yang diadakan, aspirasi pengusaha lokal juga tentunya turut menjadi perhatian dalam kesempatan peluang usaha,” kata Edwin.
Â
Edwin juga mengatakan, pihaknya meyakini semua pihak di Kota Cilegon memiliki harapan agar segera terlaksana penambahan kapasitas pabrik, sehingga nanti akan terbuka pula peluang dan kesempatan usaha dan bekerja yang lebih luas lagi.
Â
“Mari kita jalin kerja sama yang positif dari dan untuk seluruh pihak agar iklim investasi di Kota Cilegon semakin baik lagi,” pungkasnya. (Aan.SGT)