Masih Dibawah Tingkat Kepatuhan Pengusaha Jasa Konstruksi Yang Mendaftarkan Pekerjanya Ke BPJS

Fokus Kota Tasik Sosial

KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Mengambil tempat di Aula Balekota Tasikmalaya telah dilaksanakan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk pelaku sektor jasa konstruksi oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Priangan Timur, (04/03/22).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan Hasannudin, M.Si.

Dalam keterangannya ke awak media Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Priangan Timur Seto Tjahyono mengatakan bahwa tingkat kepatuhan pelaku usaha jasa konstruksi yang ada di kota Tasikmalaya belum sesuai dengan harapan, masih sangat jauh.

Memang perlu adanya bantuan dari Pemerintah Daerah, khususnya di Bagian Pembangunan, Inspektorat, untuk memberikan pemahaman atau mengingatkan mereka untuk bayar iuran ketenagakerjaan, mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi seperti saya disampaikan, kalau tidak ada aturan dari pemerintah daerah, tidak ada kewajiban, mereka tidak akan bayar, dan tidak akan mendaftarkan tenaga kerjanya,” ujarnya.

Perlu adanya aturan yang lebih menekan, agar mereka mau mendaftar. Karena kalau menunggu kesadaran masih sangat kurang, tambahnya

Jika dipersentasekan pada tahun 2021 itu, tingkat kepatuhan para pelaku usaha jasa konstruksi di Kota Tasik hanya 20 persen saja, perusahan yang mendaftarkan pekerjanya kere BPJS Ketenagakerjaan, itu pun mereka yang ikut lelang, diluar itu belum ada.

“Kalau pemerintah daerahnya, OPD, atau dari Kecamatan nya tidak mewajibkan, mereka jelas tidak akan bayar,” katanya

Duliu ketika dipegang langsung oleh Bagian Pembangunan, semua pelaku usaha Jaskon mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Begitu diserahkan ke OPD masing-masing semuanya lepas sama sekali.

Ia menegaskan, perlu adanya aturan yang mengikat, yang mewajibkan mereka untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Kegiatan sosialisasi ini, untuk mengingatkan mereka di masing-masing OPD dan kecamatan, agar mendaftarkan proyeknya ke BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya. (H.Amir)