Korban Penipuan Minyak Goreng Via Facebooke Bertambah Jadi 6 Orang Total Kerugian 150 Juta Rupiah

FOKUS SUKABUMI Sosial

Teks foto : NA (23) tersangka pelaku minyak goreng murah melalui facebook

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Polsek Cibadak melakukan pengembangan kasus penipuan modus penjualan minyak goreng di media sosial Facebook, dengan tersangka pelaku seorang ibu rumah tangga dengan inisial NA (23) warga Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak.

Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, terduga pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Cibadak, atas laporan Isep Ginanjar yang mengaku telah ditipu dalam transaksi bisnis penjualan minyak goreng.

Kapolsek Cibadak Kompol Maryono, kepada awak media dalam keterangannya saat press release di Mapolsek Cibadak menyebut, Pelaku melakukan modus menjual minyak goreng harga murah yang di posting di media sosial Facebook.

Tergiur dengan iklan minyak goreng murah di Facebook, Korban Isep Ginanjar selanjutnya mentransfer sejumlah uang sebagai pembelian minyak goreng yang dibandrol dengan harga 140 ribu rupiah per dus.

Dalam kasus ini Korban memesan minyak goreng sebanyak 120 dus dengan uang muka pembayaran sebesar 8,5 juta rupiah.
Barang yang dipesan tidak pernah kunjung datang, kepada Korban tersangka NA beralasan belum bisa mengirim minyak goreng yang dipesan karena minyak goreng tersebut ditahan oleh pihak Kepolisian Sektor Cibadak. “Padahal kita tidak pernah melakukan penangkapan atau penahanan minyak goreng,” ungkap Kompol Maryono kepada wartawan, (25/2/22).

Maryono mengatakan dia beralasan untuk menebus agar minyak goreng yang dijanjikan bisa dikeluarkan, NA kembali meminta sejumlah uang sebagai pelunasan pesanan, sehingga total kerugian Isep mencapai kurang lebih 18 juta rupiah.
Setelah 2 minggu penyelidikan Polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku NA di Mapolsek Cibadak.

Diungkapkannya, hasil dari pendalaman Petugas Kepolisian Sektor Cibadak, tidak hanya Isep Ginanjar yang menjadi korban.
“Hingga saat ini setidaknya telah ada 6 warga dengan pelaporan serupa yakni penipuan minyak goreng yang dilakukan oleh NA. Untuk total kerugian Isep sekitar 18 juta, kemudian kita kembangkan karena ada 6 Pelapor yang datang ke Polsek Cibadak, jadi untuk total kerugian mencapai 150 juta rupiah,” ujar Maryono. ( Rusdi )