KOTA TASIK. FOKUSPRIANGAN.ID – Kenakalan remaja merupakan salah satu dari permasalahan sosial dan dapat dikategorikan juga sebagai bentuk perilaku yang menyimpang dikarenakan tindakannya tidak sesuai dengan norma yang ada di masyarakat.
Kenakalan remaja juga merupakan perbuatan yang dapat merugikan banyak orang serta melanggar hukum dan norma yang berlaku. Dan sangat disayangkan karena kebanyakan para pelaku kenakalan remaja masih berusia belasan tahun dan masih duduk dibangku sekolah.
Menurut M. Farid, S.IP, selaku Ketua Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Kota Tasikmalaya, mengatakan. Persoalan geng motor bukan lah persoalan kenakalan remaja yang biasa akan tetapi ini adalah persoalan yang serius dan luar biasa karena sudah banyak ulah para begundal jalanan tersebut yang melanggar hukum pidana, seperti melanggar UU darurat dengan membawa senjata, merusak dan bahkan melukai orang. “Ulah mereka pun menimbulkan rasa tidak aman dan tidak nyaman bagi warga kota Tasikmalaya dalam beraktivitas,” kata Farid pada fokuspriangan.id, Senin (14/02/22).
Atas hal tersebut, ucapnya, seluruh elemen yang ada baik Pemerintah (eksekutif, legislatif dan yudikatif) dan seluruh unsur masyarakat harus bahu membahu. “Merancang konsef yang menjadi solusi atas pemasalahan kebrutalan para begundal jalanan tersebut, tentunya berdasarkan kewenangannya masing masing,”ujarnya.
Farid mengatakan, Pemerintah baik eksekutif maupun legislatif, agar lebih meruncingkan kembali regulasi yang sudah dibuat seperti, perda tata nilai harus dijalankan dengan baik sehingga bisa meminimalisir tindakan tersebut, merealisasikan program magrib mengaji secara utuh, konsisten dan continue karena kebanyakan para pelaku geng motor adalah usia anak sekolah, kalau habis magrib mereka ada di mesjid dan diberikan edukasi.
“Pemerintah kota Tasikmalaya melalui Dinas pendidikan harus melakukan komunikasi yang intensif dengan pihak kepolisian terkait dengan suport data para pelajar yang terjaring operasi/razia ataupun hasil penangkapan, untuk data di dinas itu sendiri dan lebih membina, mendampingi dan mengarahkan para pelajar yang terjaring tadi akan tetapi lebih safety agar tidak dikucilkan atau bahan bulian dilingkungan sekolah,” imbuhnya.
Menurut Farid, aparatur penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian dan TNI lebih memaksimalkan fungsi Bhankamtibmas dan Babinsa untuk mengajak masyarakat melakukan siskamling dilingkungan masing masing serta memberikan edukasi terhadap masyarakat yang melakukan siskamling terkait penangan/tindakan ketika mendapati para geng motor agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri sehingga tidak terjadi tindakan menyelesaikan masalah dengan masalah.
Dikatakannya, masyarakat umum harus lebih peka dan lebih peduli lingkungannya masing masing, dengan cara tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat, lebih memperhatikan kalangan pemuda dan pelajar dilingkungan dengan cara mengajak mereka untuk terlibat dalam kegiatan keagamaan dan kegiatan sosial dilingkungan. “Serta mengajak orang tua untuk memperhatikan anak anaknya dalam beraktifitas seperti keluar malam jangan diberi ijin kecuali mengikuti kegiatan yang positif. Memperhatikan kendaraan yang dipakai seperti knalpot bising, motor tanpa nopol dan modivikasi yang tidak jelas, karena sebagian besar pelaku geng motor memakai kendaraan seperti itu,” katanya.
Farid berharap agar menjaga kota Tasikmalaya ini. “Mari kita jaga kota kita dengan memulai memperhatikan lingkungan dimana kita tinggal dan dimana kita beraktivitas, pelaku geng motor ini rata rata usia muda/belia yang harus kita luruskan dan kita bina sebagai harapan hidup ke depan, mereka adalah aset bangsa yang harus kita bina bersama,” tandasnya. (****)