KAB. CIANJUR. FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Cipanas, Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari pemerintahan Provinsi Jawa Barat sebanyak 40 rumah tidak layak huni.
Peletakan batu pertama di gelar di Kp. Babakan Sirnasari Rt. 02 Rw. 14 Desa Cipanas Kec. Cipanas Kab. Cianjur oleh Bupati Cianjur. Hadir ikut menyaksikan Camat Cipanas, Danramil, Kapolsek, Kepala UPTD Pasar Cipanas, Kepala desa Cipanas dan undangan lainnya.
Kepala desa Cipanas Agus Saputra mengatakan pertama saya berterima kasih kepada Pemerintah Povinsi yang mana telah membantu warga desa Cipanas khususnya dalam membantu rumah tidak layak huni sebanyak 40 rumah, ke dua saya pun berterima kasih kepada Bapak Bupati Cianjur yamg sudah menyempatkan waktu nya untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni ini,”ucap Agus, Kamis (06/01/22).
Lanjut Agus, sebetulnya 40 rumah tidak layak huni ini masih kurang kalau kita lihat di lapangan, tapi Insya Allah saya selaku kepala desa Cipanas akan bekerjasama dengan donatur-donatur yang mau menyumbangkan rejeki nya untuk membantu rumah tidak layak huni. Sehingga mudah mudahan bisa 100 % rumah tidak layak huni menjadi layak huni,”ujarnya. (Faisal)