CILEGON, FOKUSPRIANGAN. ID – Polres Cilegon Polsek Purwakarta melaksanakan kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras yang dilakukan di daerah hukum (Darkum) Polsek Purwakarta. Sabtu (18/12/2021) malam
Kapolsek Purwakarta, Iptu Atep Mulyana mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras adalah atensi dari Kapolres Cilegon agar melaksanakan razia minuman keras
“Untuk menjaga kondusifitas di daerah hukum Polsek Purwakarta Polres Cilegon, maka kami (Jajaran_red) Polsek Purwakarta melaksanakan kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras,” ucap Kapolsek Purwakarta Iptu Atep Mulyana
Lanjut Kapolsek Purwakarta Iptu Atep Mulyana mengungkapkan, bahwa pihaknya saat ini gencar melakukan razia miras guna meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas serta untuk mewujudkan situasi lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman
“Kita terus berupaya melakukan kegiatan pre-emtif dan preventif dalam rangka menekan potensi gangguan kamtibmas salah satunya melalui operasi pekat,” ungkapnya Iptu Atep
Ia menambahkan, Adapun hasil dari operasi Pekat sebanyak 6 botol miras berbagai merek yang terdapat dari dua Toko Jamu
“5 Botol besar anggur gingseng orang tua hitam, 1 botol besar anggur merah orang tua,” imbuhnya
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Purwakarta Aipda Ermaya menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas jual beli maupun mengkonsumsi miras.
“Selain berdampak buruk bagi Kesehatan, miras juga sering memicu terjadinya gangguan kamtibmas,” pungkasnya Ermaya Kanit Reskrim Polsek Purwakarta.
Untuk barang bukti hasil razia diamankan oleh unit Reskrim Polsek Purwakarta untuk pemilik minuman diberikan Surat berupa STP (Surat Tanda Penerimaan). (Aan.SGT)