Kasus Dugaan Pencabulan, Polisi Belum Periksa Terduga Cabul, Baru Periksa Enam Saksi

Fokus Kab Tasik Hukum dan Kriminal Sosial

KAB. TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Dengan telah terjadinya kasus dugaan pencabulan terhadap sembilan orang Santri di Tasikmalaya yang telah terjadi beberapa waktu yang lalu, sampai dengan hari Selasa (14/12/21) masih bergulir. Dalam hal ini Polres Tasikmalaya memastikan sudah memeriksa 6 orang saksi.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono dalam keterangannya menjelaskan dalam permasalahan ini pihaknya langsung bergerak cepat menangani. Pihaknya telah mengambil semua keterangan dari para saksi dan yang melapor pun sudah dimintai keterangan seluruhnya ada 6 orang.

“Diakuinya, sampai saat ini terduga pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji belum dilakukan pemeriksaan, karena Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi,” kata Kapolres.

MUI Kabupaten Tasikmalaya menyikapi persoalan sosial ini mengumpulkan ratusan tokoh agama dan masyarakat untuk melakukan Rembugan untuk mencari solusi dan mengantisipasi agar kejadian ini tidak lagi terulang

Para Ulama meminta agar kasus dugaan pencabulan dapat diusut tuntas dan juga meminta agar pelakunya diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku

Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya, KH Edeng Za saat di Gedung Islami Center menuturkan tentu pihaknya menurut kacamata Agama pelakunya harus diproses, aibnya jangan disampaikan. Tapi sekarang sudah menyebar informasinya, tinggal pelakunya diproses hukum.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya langsung bergerak mengantisipasi kejadian a susila ini. Selain mengupayakan pendampingan korban melalui KPAID, Pemerintah Daerah sengaja membuat unit pelayanan teknis khusus perempuan dan anak di tujuh wilayah.

“Kami sudah menyediakan Unit Pelayanan Teknis di tujuh wilayah berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Untuk edukasi dan antisipasi kasus kasus.” Kata Mohammad Zen, Sekda Kabupaten Tasikmalaya. (****)