SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Sejumlah perwakilan serikat buruh kembali mendatangi Pendopo Kabupaten Sukabumi di Jalan A. Yani Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (10/12/21). Pasalnya, kedatangan mereka ke Pendopo Kabupaten Sukabumi, untuk menagih janji Bupati Sukabumi H Marwan Hamami saat aksi menuntut kenaikn upah pada 1 Desember 2021.
Pada saat itu, Marwan berjanji akan mengundang pengusaha Korea Garmen (Koga) dalam waktu satu pekan, untuk menaikan upah buruh. “Intinya kami datang ke sini menangih janji Bupati, yang dalam sepekan kemarin mengundang para pimpinan pengusaha pabrik,” kata Ketua Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F-Hukatan KSBSI), Kabupaten Sukabumi, Nendar Supriatna kepada wartawan, Jumat (10/12/21).
Nendar mengatakan, hingga saat ini pihaknya bersama serikat buruh lainnya belum mendapatkan kabar tembusan hasilnya. “Sejauh ini dari kawan-kawan serikat buruh lainnya, belum mendapatkan hasilnya. Bahkan infonya belum juga terlaksana,” ujarnya.
Dia berharap, menjelang akhir tahun ini harus segera ada keputusan jangan sampai buruh di Sukabumi melakukan aksi unjuk seperti yang sebelumnya. “Ya kami menuntut terkait upah dan janji Bupati agar segera dilaksanakan. Ini terkait dengan nasib buruh ke depan,” tandasnya.
Hal senada dikatakan, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukabumi, Budi Mulyadi. Ia mengaku kalau kedatangannya ke Pendopo untuk menagih janji Bupati Sukabumi Marwan Hamami. “Intinya sama, kita dari aliansi buruh menagih janji Bupati yang akan mengumpulkan pengusaha dan menambah upah buruh,” tandas Budi. ( Rusdi )