KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Dalam rangka mensosialisasikan ketentuan pedoman pengajuan, penyerahan dan laporan bantuan keuangan kepada partai politik khususnya di Kota Tasikmalaya, oleh karenanya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatam Bimbingan Teknis Pengelolaan Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2021, ini dikatakan Kabid Poldagri Kesbangpol Kota Tasikmalaya, Drs Yedi Sukmayadi,M.SI.
Kegiatan bimtek ini diselenggarakan di salah satu Hotel di bilangan Jalan R Ikik Wiradikarta Kota Tasikmalaya pada hari Rabu (01/12/21).
Sehingga mekanisme pengajuan, penyerahan dan laporan penggunaan bantuan keusngan dilaksanakan dengan tertib dan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
‘ Peserta yang mengikuti kegiatan ini ada sebanyak 40 orang yang merupakan perwakilan dari 10 Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Tasikmalaya. Dimana masing-masing Partai Politik mengirimkan perwakilan sebanyak 4 orang, yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan staf pengelola keuangan Partai. Sedangkan yang menjadi Narasumber pada kegiatan ini dari Akademisi dan unsur Pemerintah Kota Tasikmalaya,” katanya .
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kota Tasikmalaya, Drs Ade Hendar menuturkan pelaksanaan administrasi yang di lakukan oleh Partai Politik di Kota Tasikmalaya khususnya, Alhamdulillah bisa terlaksana dengan tertib.
“Karena ada perubahan aturan, maka kita selenggarakan kegiatan ini. Sebab memang setiap perkembangan perubahan aturan, kita langsung menyampaikan kepada seluruh Partai Politik yang ada di Kota Tasikmalaya, sehingga tidak kehilangan informasi atau tidak putus informasi,” ujarnya. ( H.Amir )