SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – DPRD Kabupaten Sukabumi mengesahkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2022 menyentuh angka 3.908.401.850.052 (tiga triliun sembilan ratus delapan miliar empat ratus satu juta delapan ratus lima puluh lima puluh dua) rupiah, Senin (22/11/21).
Pengesahan besaran APBD pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka Pengambilan Keputusan Atas Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Pengambilan Keputusan Atas Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk.
Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dalam keterangannya mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil kajian dan pembahasan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi yang telah diperkuat dengan rapat komisi dengan perangkat daerah rekan kerjanya masing-masing.
“8 fraksi telah menyampaikan pandangan umum fraksi serta diperdalam dengan rapat komisi dengan seluruh Perangkat Daerah.
Semua sepakat dan setuju atas hasil rancangan Perda ini,” terang Budi Azhar dalam rapat paripurna tersebut.
Angka yang menjadi APBD Kabupaten Sukabumi tahun depan itu, kata Politisi Partai Golkar tersebut, berasal dari berbagai sumber, yakni pendapatan asli daerah sebesar 634.876.400.000 rupiah, pendapatan transfer sebesar 3.236.794.721.752 rupiah “Sisanya dari pendapatan lain-lain yang sah sebesar 36.730.728.300 rupiah,” jelasnya.
Sementara itu belanja daerah Pemkab Sukabumi dalam APBD Tahun Anggaran 2022 dan hasil pembahasan tetap sebesar 3.864.417.531.797 rupiah.
Anggaran tersebut di antaranya dialokasikan untuk belanja operasional sebesar 2.856.150.136.718 rupiah, belanja modal sebesar 317.884.505.379 rupiah, belanja tidak terduga sebesar 50.000.000.000 rupiah, dan belanja transfer sebesar 640.382.879.700 rupiah.
“Selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi sehingga segera mendapatkan pengesahan,” tandasnya. ( Rusdi )