JAKARTA. FOKUSPRIANGAN.ID – Habib Bahar bin Smith langsung melepas rindu berkumpul bersama keluarganya setelah bebas dari tahanan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/11/21).
“Kami Rindu sekali dengan guru kami, dengan pemimpin kami Alhamdulillah guru kami sudah bisa berkumpul kembali dengan kami para pecinta nya dan Keluarga Besar nya” Ujar Ahmad Pecinta Habib Bahar.
Habib Bahar bin Smith dinyatakan selesai menjalani masa hukuman pidana atas kasus penganiayaan.
βDia telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021,β kata Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto.
Sejak menjalankan pidana pada 2018, Bahar bin Smith telah mendapatkan remisi sebanyak 4 bulan.
Remisi ini diberikan sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
Bukan hanya itu kepulangan Habib Bahar bin Bmith di kawal langsung oleh puluhan laskar dan team kuasa hukumnya.
Menurut kuasa Habib Bahar, Ichwan Tuankota, kliennya keluar dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah Subuh tadi.
Jadi tadi tim kuasa hukum dan santrinya serta beberapa laskar menjemput Habib Bahar setelah azan Subuh. Habis salat sudah keluar, saya juga mendampingi proses pembebasan di sana,” kata Ichwan.
Kepulangan Habib sangat di rindukan oleh Ribuan bahkan jutaan umat islam yang cinta kepada Dzuriah Nabi Muhammad SAW.
Ahlan WA Sahlan Wahai guru kami.
Ahlan WA Sahlan Wahai mujahid kami Rindu dengan Diri mu kami Rindu dengan Ilmu yang kau berikan. (Eko Suwono BA)