PANGANDARAN.FOKUSPRIANGAN.ID – Pasca adanya dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh oknum PJs kepala Desa Pasirgeulis, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, berakhir dengan islah.
Dalam proses mediasi, berujung dengan kesepakatan islah tersebut, hadir juga kepala bidang (Kabid) PKAPD / Pemdes Dinas pemerintahan, masyarakat desa (PMD) kabupaten Pangandaran yang ikut menjadi mediator antara kedua belah pihak. (09/11/21).
Kabid PKAPD/ Pemdes Dinas DPMD Kabupaten Pangandaran Yayat mengatakan,”dalam proses mediasi tersebut di hadiri oleh pjs kepala desa, serta Hendris wartawan salah satu media online, dengan di saksikan oleh anggota Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) tersebut akhirnya melahirkan kesepakatan islah.
Alhamdulillah sekarang sudah clear, tidak ada masalah lagi, bahkan kedua belah pihak sudah saling memaafkan atas adanya insiden yang terjadi beberapa hari lalu itu” jelasnya.
“Kesepakatan islah itu pun sudah di tuangkan dalam berita acara, bahkan pihak desa juga secara tertulis meminta maaf kepada Media Online faktual jabar atas kejadian tersebut.Â
Lanjut Yayat, sebelum nya pihaknya sudah melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Pjs Kades guna membahas permasalahan tersebut.
“Dan dalam pembicaraan kemarin, Pjs Kades yakni pak Anggi mengakui bahwa saat itu ia khilaf, namun tidak bermaksud untuk menghina profesi wartawan.
Yayat juga menambahkan, guna mengantisipasi akan adanya kejadian yang sama, pihaknya berencana akan melakukan pembinaan kepada seluruh kepala desa di kabupaten Pangandaran dalam hal menjaga komunikasi, dan bertutur kata apalagi saat berhadapan dengan awak media.
“Wartawan itu adalah mitra kami di pemerintahan, Dan kejadian ini akan di jadikan pembelajaran bagi kami,”tutupnya. ( Revan )