KAB. CIANJUR, FOKUSPRIANGAN.ID – Perkumpulan Masyarakat Pengawas Pembangunan dan Percepatan Pembentukan Kota Cipanas (PMP4KC) mengadakan pertemuan bersama anggota DPRD Provinsi Jabar terkait pendatanganan bersama, untuk pemekaran di wilayah Cianjur Utara menjadi Kota Cipanas. Senin (01/11/21).
Peno selaku Infokom (PMP4KC) mengatakan pemekaran merupakan solusi dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik apabila terjadi pemekaran maka dapat memperpendek (span of control).
“Sehingga lebih efisien dan efektif sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah. Dengan luas wilayah, dan letak geografis terbatas,”
Menurut Peno, belum tersentuhnya anggaran pemerataan pembangunan. Dengan demikian, pemekaran Kota Cipanas merupakan salah satu upaya mempercepat proses kemajuan daerah di wilayah Jawa Barat.
“Kota Cipanas Agropolitan Terwujudnya kawasan wisata dan pertanian modern sebagai penggerak perekonomian perdesaan yang mampu mensejahterakan masyarakat. Gerakan Pengembangan Kawasan Agropolitan
Menumbuh kembangkan pusat pertumbuhan ekonomi berbasis pertanian wisata Alam dan agro industri,” pungkasnya.
Ia menambahkan, bisa membuka lapangan pekerjaan baru khusus bagi masyarakat di 5 wilayah sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan. Meningkatkan pendapatan masyarakat di pedesaan, mewujudkan tata ruang antara perkotaan dan perdesaan yang saling mendukung, melengkapi dan Toleransi baik dalam bidang seni budaya maupun tatanan kerukunan umat beragama sehingga tercapailah sila ke 5 keadialan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. ( Faisal )
Editor: SGT