DAK Disdikbud Kab Tasik Rp 17 miliar Lebih, Untuk 15 Sekolah Menengah Pertama

Fokus Kab Tasik Pemerintahan Pendidikan

KAB. TASIK. FOKUSPRIANGAN.ID – Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Tasikmalaya di tahun ini terus meningkatkan sarana dan prasarana (SAPRAS) sekolah tahun 2021 dengan didukung bantuan dana alokasi khusus (DAK) dengan besar anggaran Rp 17 miliar lebih.

Saat diwawancarai fokuspriangan.id, Kasi SAPRAS bidang SMP Jani Maulana M.Si, mengatakan untuk progres fisik DAK SMP tahun 2021 rata rata di bulan Oktober awal sudah mencapai target 55 sampai 60 persen, dan untuk saat ini kita sedang mengajukan pembayaran ke pihak CV untuk tahap ke dua, dan pengajuan untuk tahap ke tiga di bulan November Minggu ke dua,” katanya. Jumat (22/10/21).

“Secara global total anggaran untuk 15 sekolah adalah 17 miliar lebih dan itu semuanya peruntukan bagi sekolah menengah pertama negeri, Karena sekarang bentuknya repid jadi anggarannya besar.

Untuk kendala yang ada saat ini ketika dari Kementerian ada kebijakan untuk pengerjaannya oleh pihak rekanan dan biasanya dikerjakan oleh swakelola maka dari dinas sendiri agak sedikit bingung dengan bagaimana caranya tender, perencanaan yang pada intinya banyak tahapan tahapan yang harus dilalui,”ujarnya.

Jani juga menambahkan untuk tahun kedepannya dengan usulan usulan dari Kabupaten dan kota meminta dalam pengerjaan balik lagi ke swakelola dan itu juga dibuktikan dengan pernyataan tertulis, tetapi kembali lagi ke kepala daerah dan apakah kepala daerah maunya seperti apa dan semua usulan disampaikan ke Kementerian untuk jadi bahan pertimbangan,” jelasnya.

Dari awal kita sudah koordinasi meminta pendampingan dari pihak Kejaksaan, dan kita juga selalu mengadakan rapat yang dihadiri oleh semua direktur dengan tujuan memberikan pengarahan/pemahaman dikala dilapangan ternyata ada yang di SUB kan pengerjaannya tetap yang akan dipanggil adalah direktur dan PPK selaku penanggung jawab,”imbuhnya.

Diharapkan untuk dilapangan harus senantiasa mengikuti pedoman RAB, Spek, teknis jangan sampai keluar dari jalur yang sudah ditentukan karena dalam kontraktual itu tidak ada istilah pengembangan, tidak ada istilah pengurangan semua harus sesuai dengan spek, meskipun dilapangan ada yang tidak sesuai harus segera dilaporkan karena beda dengan swakelola dalam pengerjaanya,” pungkasnya. (Wawan/Iwan)