CILEGON, FOKUSPRIANGAN. ID – Aliansi Mahasiswa Cilegon Melaporkan Walikota Cilegon atas dugaan tindak pidana korupsi atau/ mal administrasi dengan cara melakukan perubahan anggaran secara ilegal pada mata anggaran belanja pegawai honorer menjadi belanja tenaga ahli kepada Jampidsus Kejaksaan agung RI. Selasa (12/10/21).
Pengangkatan tenaga ahli oleh wali kota cilegon sejak awal sudah menimbulkan polemik karena di tinjau secara sosiologis sangat menciderai masyarakat cilegon, dimana orang-orang yang di angkat sebagai TA bukanlah orang-orang yang kompetensi di bidangnya, dari daftar TA yang di angkat adalah tim sukses Helldy Agustian dalam pilwakot cilegon tahun 2020.
“Penganggkatan TA wali kota Cilegon secara yuridis juga cacat administrasi, dimana pengangkatan TA tidak pernah di atur dalam peraturan perundang undangan manapun, dasar pengangkatan TA wali kota cilegon atas dasar penerbitan SK walikota cilegon nomor 800/kep. 93. um/2021 tentang pengangkatan Tenaga Ahli wali kota cilegon yaitu permendagri no 134 tahun 2018 tentang kedudukan, tata hubungan kerja dan standar kompetensi staf ahli kepala daerah tidak pernah mengatur tentang kedudukan Tenaga Ahli, jadi wali kota cilegon melakukan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dengan menerbitkan SK tersebut,” ujar Hasadi putra dalam pres rilisnya.
Ia menambahkan, sebagai masyarakat cilegon, kami sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh wali kota cilegon, karena suatu SK yang di terbitkan oleh seorang walikota tentu akan berakibat pada pengeluaran anggaran
“Apabila daerah mengeluarkan biaya-biaya tanpa dasar hukum yang jelas maka hal tersebut adalah tindakan yang merugikan keuangan daerah,” imbuhnya Hasadi Putra.
Sangat tidak masuk akal seorang yang tidak jelas kompetensinya tiba-tiba menerima hak keuangan daerah hanya karena yang bersangkutan dengan oknum kepala daerah
“Kami sebagai masyarakat mempertanyakan apakah di benarkan seorang wali kota bisa melakukan perubahan anggaran belanja dari pegawai honorer menjadi belanja tenaga ahli,” ungkapnya.
Dirinya meminta agar bapak jaksa agung muda tindak pidana khusus untuk mengusut perbuatan wali kota Cilegon atas pengangkatan tenaga ahli yang tidak mempunyai dasar
“Kami mengharapkan penyidik kejagung turun langsung memeriksa wali kota cilegon, karena kami tidak percaya kalau kasus ini di serahkan kepada kejati banten bahkan kejari cilegon, karena ada pengalaman pada kasus kadishub cilegon yang tidak tuntas,” tutup Hasadi. ( Aan.SGT )