SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Diduga gara-gara oknum kepala desa di Nagrak melakukan intimidasi kepada salah seorang Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan ( P2BK ) BPBD Kabupaten Sukabumi.
Puluhan P2BK BPBD Kabupaten Sukabumi geruduk Kantor Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/9/21).
Berdasarkan informasi yang diperoleg menyebutkan, peristiwa itu dipicu oleh Miky salah seorang P2BK Kecamatan Nagrak yang mengaku diintimidasi oleh salah seorang kades. Ia mengaku dipaksa menandatangani selembar kertas Berita Acara (BA) terkait bencana di wilayah Kecamatan Nagrak. “Hari ini temen-temen datang ke Kecamatan Nagrak sebagai bentuk solidaritas aja. Mereka mendengar kalau saya diintimidasi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/9/21).
Miky mengaku dipaksa untuk menandatangani berita acara bantuan pasca kebencanaan. Namun Miky merasa ada yang janggal dengan berita acara tersebut.
Menurutnya, bencana yang dilaporkan terjadi satu tahun lalu. Miky pun enggan menandatangani berita acara. “Bencananya terjadi setahun lebih, April 2020. Maka dari itu saya tidak mau menandatangani,” kata Miky.
Usai menolak, Miky dipanggil ke kantor si oknum kades. Di situ dia diajak mengobrol satu ruangan dengan si kades.
“Awalnya baik-baik saja tapi lama-lama bahasa dari kades tersebut menjadi kasar terhadap saya,” jelasnya.
Sementara itu Camat Nagrak, Heri Soekarno, mengaku belum mengetahui secara detail masalah yang dialami P2BK. Ia menduga kejadian tersebut adalah kesalahpahaman semata. “Saya belum tahu jelas inti permasalahannya tapi saya kira itu cuma kesalah pahaman saja. Saya juga sudah koordinasikan dengan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi, ya semoga saja persoalan ini cepat selesai,” tandas Heri. ( Rusdi )